Percepat Upaya Pembebasan Sanksi WADA, Satgas Dorong LADI Tuntaskan 24 Pending Matters

Jumat 22 Okt 2021, 09:43 WIB
Ferry J Kono, Sekretaris Jenderal NOC Indonesia. (foto: noc indonesia)

Ferry J Kono, Sekretaris Jenderal NOC Indonesia. (foto: noc indonesia)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Upaya percepatan pembebasan sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) yang menjerat Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) terus dilakukan.

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA memperkuat sinergi dalam negeri dan aktif melakukan komunikasi eksternal.

Sekretaris Jenderal NOC Indonesia, Ferry J Kono yang masuk dalam Satgas Tim Percepatan Pelepasan Sanksi WADA mengatakan hasil pendalaman sementara ditemukan 24 pending matters yang perlu dipenuhi LADI. 

“Detailnya tak dapat kami sebutkan, tetapi secara umum menyangkut hal administratif dan teknis. Kami mendorong LADI untuk menyelesaikan pending matters untuk mendapat status compliance secepatnya,” kata Ferry dalam keterangan resmi NOC Indonesia.

Ferry meminta masyarakat bijak menyortir informasi dan tidak terpancing kabar tak pasti. Hal ini diperlukan karena situasi yang beredar telah bergulir menjadi bola liar.

“Tim kami berusaha menahan diri agar situasi ini tak semakin gaduh. Kami bersama Kemenpora masih bekerja menghimpun informasi dan mempercepat komunikasi," ujarnya. 

Selain memperkuat sinergi dalam negeri, satgas yang diketuai Raja Sapta Oktohari, Presiden NOC Indonesia, sudah berada di Eropa untuk melakukan lobi. Salah satunya dengan Jerome Poivey, Ketua Hubungan Kelembagaan dan Pemerintahan Komite Olimpiade Internasional (IOC).

LADI mendapat sanksi WADA karena dianggap tidak patuh menaati aturan dan program anti-doping yang efektif pada 7 Oktober 2021. Akibatnya, sejumlah hak Indonesia di olahraga internasional ditangguhkan.

 antaranya hak LADI masuk dalam kepengurusan WADA, tidak diizinkannya bendera negara berkibar di ajang regional, kontinental hingga kejuaraan dunia atau event yang dimiliki organisasi major event selain di Olimpiade dan Paralimpiade serta tidak diperbolehkannya Indonesia menjadi tuan rumah event olahraga internasional untuk satu tahun ke depan.

Tonton juga video "Headline Harian Poskota Edisi Jumat 22 Oktober 2021". (youtube/poskota tv)

Lantas bagaimana event yang sudah diagendakan, seperti tiga agenda BWF World Tour yang rencananya diselenggarakan di Bali, yakni Indonesia Masters (16-21 November), Indonesia Open (23-28 November), dan BWF World Tour Finals (1-5 Desember)? 

Ferry menjelaskan event yang sudah diagendakan sebelum 7 Oktober dapat bergulir. Dengan catatan harus mendapat pendampingan dari pihak ketiga, dalam hal ini Asosiasi Anti-Doping Jepang (JADA).

Berita Terkait
News Update