RTH Taman Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara. (foto: poskota/yono)

Jakarta

59 RTH di Jakarta Mulai Dibuka Besok, Berikut Aturan yang Harus Dipatuhi Pengunjung

Jumat 22 Okt 2021, 17:39 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta akan membuka kembali sejumlah ruang terbuka hijau (RTH), termasuk Taman Hutan, Taman Margasatwa Ragunan serta Kebun Bibit di Jakarta dengan ketentuan berlaku dimasa PPKM Level 2.

Dikutip melalui Instagram resmi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI, total ada sebanyak 59 RTH di Jakarta yang akan dibuka mulai Sabtu (23/10/2021) besok. 

"Walau belum semua taman dan Hutan Kota dibuka, tapi jika kita mematuhi prosedur serta protokol kesehatan, nantinya akan lebih banyak taman yang akan dibuka, lho!", tulis akun Instagram tersebut, Jumat (22/10/2021).

Dengan dibukanya kembali RTH dan taman-taman yang ada di Jakarta,  diharapkan juga dapat menemukan ketenangan di ruang terbuka bersama alam. 

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Ivan Murcahyo mengatakan, RTH yang dibuka untuk umum beroperasi setiap hari mulai pukul 07.00-17.00 WIB.

Kami tetap akan melakukan evaluasi sesuai kebutuhan. Semoga pandemi ini bisa dikendalikan dan kami bisa terus menambah taman kota yang akan dibuka kembali," ujarnya, Jumat (22/10/2021).

Ivan menjelaskan, jumlah pengunjung RTH maksimal 25 persen kapasitas tampung. Pengunjung RTH juga wajib menunjukkan bukti telah divaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi maupun JAKI.

"Anak di bawah usia 12 tahun diizinkan berkunjung  dengan pendampingan orang tua. Meski sudah dibuka untuk umum namun sarana olahraga dan permainan anak belum boleh digunakan," tandasnya.

Untuk diketahui, berikut daftar RTH yang sudah dibuka untuk umum;

Jakarta Pusat

1. Taman Surapati, Menteng

2. Taman Menteng, Menteng

3. Taman Lapangan Banteng, Sawah Besar

4. Taman Situ Lembang, Menteng

5. Taman FO Slipi Skatepark, Tanah Abang

6. Taman Sumenep Promenade, Menteng

7. Taman Setara Tanamur, Gambir

8. Taman Pramuka, Cempaka Putih

9. Taman Jembatan Serong, Cempaka Putih

10. Taman Cilacap, Menteng

11. Taman Lawang, Menteng

12. Taman Dr. Wahidin, Sawah Besar

13. Taman Diponegoro, Senen

14. Taman Ternate, Gambir

15. Taman Kaca Piring, Senen

Jakarta Utara

1. Taman Hutan Kota Penjaringan

2. Taman Kalijodo, Penjaringan

3. Taman Sungai Kendal, Cilincing

4. Hutan Kota Ekowisata Mangrove, Penjaringan

5. Taman Maramba, Kelapa Gading

6. Taman Sekar Gading, Kelapa Gading

7. Taman Sunter RW 08, Tanjung Priok

8. Taman Palem, Koja

9. Taman Bintaro, Cilincing

10. Taman Gorontalo, Tanjung Priok

11. Taman Rawa Badak Utara, Koja

12. TMB Ketapang

Jakarta Barat

1. Taman Cattleya, Palmerah

2. Taman Kampung Baru, Kebon Jeruk

3. Jalur Hijau Taman Duri Kosambi, Cengkareng

4. TMB Green Garden Kebon Jeruk

5. Taman Meruya Ilir Blok F, Kembangan

6. Hutan Kota Rawa Buaya, Cengkareng

Jakarta Selatan

1. Taman Margasatwa Ragunan

2. Taman Mataram, Kebayoran Baru

3. Taman Puring, Kebayoran Baru

4. Taman Langsat, Kebayoran Baru

5. Taman Ayodya, Kebayoran Baru

6. Taman Bumi Perkemahan, Pasar Minggu

7. Hutan Kota Srengseng Sawah, Jagakarsa

8. Taman Spathodea, Jagakarsa

9. Taman Tabebuya, Jagakarsa

10. Taman Kebagusan I, Pasar Minggu

11. Taman Gandaria Tengah, Kebayoran Baru

12. Taman Swadarma, Pesanggrahan

13. Taman Sriwijaya, Kebayoran Baru

14. TMB Panjang

15. Kebun Bibit Ciganjur, Jagakarsa

16. Kebun Bibit Casamora, Jagakarsa

Jakarta Timur

1. Taman Apung, Ciracas

2. Taman Kamboja Pedaengan, Cakung

3. Taman Dukuh, Kramat Jati

4. Taman O, Ciracas

5. Hutan Kota Munjul, Cipayung

6. Taman Flamboyan, Cipayung

7. Taman Piknik, Makasar

8. Taman PPA Depsos, Cipayung

9. TMB Delonix, Pasar Rebo

10. TMB Pojok Ceria, Ciracas.

 (deny)

Tags:
59 RTH di Jakarta Mulai Dibuka BesokBerikut Aturan yang Harus Dipatuhi PengunjungRTH di Jakarta59 RTH di JakartaAturan yang Harus Dipatuhi Pengunjung RTH

Deni Zainudin

Reporter

Administrator

Editor