AS, POSKOTA.CO.ID – Viral di media sosial adanya salah satu stasiun televisi (TV) di Amerika Serikat yang menampilkan video porno berdurasi 13 detik saat pembaca acara berita sedang membacakan prakiraan cuaca di negara bagian Washington.
Awalnya ada seorang wanita yang menjadi pembaca acara berita dan sedang membacakan prakiraan cuaca di negara bagian Washington pada Minggu (17/10/2021) malam.
Pada saat itu ada seorang ahli meteorologi Michelle Boss yang sedang menyampaikan laporan cuaca mingguan di stasiun TV bernama CBS KREM 2.
Melansir laporan dari laman NYPost, tak lama saat membacakan prakiraan cuaca itu, muncul sebuah video yang memperlihatkan adegan ranjang.
Baik Boss maupun pembawa acara Cody Proctor tidak bereaksi terhadap video tersebut, yang ditayangkan selama sekitar 13 detik.
Setelah video itu mendadak muncul, tim produksi dari stasiun TV CBS KREM 2 langsung memotong ke peta cuaca.
Menurut Juru Bicara TV CBS KREM, Julie Humphreys pihaknya langsung melakukan penelusuran terkait adanya kemungkinan penyadapan.
Julie melaporkan masalah tersbeut kepada pihak khusus Departemen Kepolisian Spokane.
“Insiden itu menimbulkan banyak panggilan dari warga yang peduli di kota dan kabupaten. Pada saat rilis ini, penyelidikan sedang berlangsung dan tidak ada kesalahan dalam bentuk apa pun yang telah ditentukan,” kata polisi dalam sebuah pernyataan.
Seorang VP di perusahaan induk KREM mengatakan stasiun tersebut telah meminta maaf atas insiden tersebut.
“Kami meminta maaf kepada pemirsa kami tadi malam selama jam 11 malam. siaran berita,” ucap Anne Bentley selaku Kepala Komunikasi di TEGNA.
“Kami di sini di KREM 2 ingin meminta maaf atas sesuatu yang terjadi pada pukul 6 sore kami. siaran berita malam ini,” sambungnya.
“Sebuah video yang tidak pantas ditayangkan di bagian pertama pertunjukan. Kami bekerja keras untuk memastikan hal seperti ini tidak terjadi lagi," katanya kepada surat kabar itu melalui email, tetapi menolak menjawab pertanyaan tentang klip yang menyinggung itu.
Komisi Komunikasi Federal mungkin mendenda stasiun tersebut untuk konten berperingkat X, menurut Juru Bicara-Review, yang melaporkan bahwa sebuah stasiun di Roanoke, Virginia, memiliki insiden serupa pada tahun 2012.
Outlet tersebut melanggar hukum federal dengan menayangkan “program tidak senonoh dari pukul 6 pagi hingga 10 malam. ketika ada risiko yang wajar bahwa anak-anak mungkin berada di antara penonton,” FCC memutuskan, menurut Roanoke Times.
Pada saat itu stasiun TV tersebut akhirnya terkena denda sebesar 325 ribu US Dollar atau sekitar Rp4,6 Milliar akibat dari adanya tayangan video porno itu.
Denda tersebut merupakan denda tertinggi yang pernah ada pada saat itu untuk satu siaran tidak senonoh, menurut laporan itu. (cr03)