Teken Petisi, 13 Ribu Orang Dukung Rachel Vennya Dihukum karena Kabur dari Karantina

Kamis 21 Okt 2021, 16:42 WIB
Rachel Vennya terjerat masalah hukum karena kabur dari karantina. (foto: ig@rachelvennya)

Rachel Vennya terjerat masalah hukum karena kabur dari karantina. (foto: ig@rachelvennya)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aksi Rachel Vennya kabur dari karantina terus menjadi perbincangan dan mendapat sorotan banyak masyarakat.

Meski Rachel Vennya sudah meminta maaf dan mengaku salah karena kabur dari karantina, selebgram cantik ini seolah tidak diampuni.

Tak sedikit warganet bahkan publik figur menyindir hingga meluapkan kekesalannya atas perilaku Rachel Vennya yang melanggar hukum.

Kekesalan yang tak kunjung mereda itu bahkan melahirkan sebuah petisi untuk menjebloskan Rachel Vennya ke penjara.

Dilihat Poskota.co.id di situs Change.org, Kamis (21/10/2021), petisi berjudul "segera proses hukum bagi rachel vennya berani kabur dari karantina" itu mendapat dukungan alias diteken 13.666 pendukung.

"segera proses hukum bagi rachel vennya berani kabur …," bunyi keterangan petisi tersebut.

Dalam petisi itu juga ditampilkan permintaan maaf dan penyesalan Rachel Vennya atas kesalahannya itu.

Saat berita ini diturunkan, petisi agar Rachel Vennya diproses hukum tersebut telah ditutup.

 

Petisi agar Rachel Vennya dihukum. (foto: tangkapan layar/change.org)

Rachel Vennya sendiri telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan terkait kasus kaburnya dari karantina.

Rachel Vennya ditemani pacarnya, Salim Mauderer tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum pada 14:15 WIB. Berjalan memasuki gedung, Rachel Vennya dikawal oleh beberapa pria.

Mantan istri Okin itu sengaja hadir bersama dengan kekasihnya, Salim Mauderer.

Berita Terkait

News Update