ADVERTISEMENT

Rachel Vennya Diperiksa Pihak Polda Metro Hari Ini Bersama Dua Orang yang Kabur Karatina Covid-19

Kamis, 21 Oktober 2021 12:28 WIB

Share
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan selegram Rachel Venya usai kabur dari karantina, Kamis (21/10/2021). (Foto: instagram/@rachelvennya)
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan selegram Rachel Venya usai kabur dari karantina, Kamis (21/10/2021). (Foto: instagram/@rachelvennya)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya menjadwalkan tiga orang saksi termasuk selegram Rachel Venya yang kabur dari karantina usai pulang dari Amerika Serikat. Kamis (21/10/2021).

Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menuturkan, pihaknya menjadwalkan tiga orang dalam kasus tersebut.

"Ada tiga orang jadwal hari ini. Lupa saya namanya. Kita akan klarifikasi kan beritanya sudah beredar kemudian ada yang melanggar prokes dan sebagainya. Rencana hari ini klarifikasi jam 1," kata Kombes Tubagus.

Ia juga menambahkan pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut guna mengarah penyidikan.

"Bisa saja bisa saja. Intinya kalau penyidikan dasarnya adalah alat bukti. Alat bukti terdiri dari keterangan saksi ketrangan ahli bukti petunjuk dan sebagainya," paparnya.

Pihaknya bisa menyimpulkan UU Wabah Penyakit dan Tentang Kekarantinaan. 

Seperti diketahui Selebgram Rachel Vennya bakal diperiksa Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis (21/10/2021).

Rachel Vennya akan dimintai klarifikasi soal dugaan dirinya kabur dari kewajiban karantina seusai pulang dari Amerika Serikat.

Informasi soal Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, sebelumnya menjadi perbincangan hangat di dunia maya.

Kabar itu awalnya diungkap salah satu warganet yang mengeklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT