JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya menjadwalkan tiga orang saksi termasuk selegram Rachel Venya yang kabur dari karantina usai pulang dari Amerika Serikat. Kamis (21/10/2021).
Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menuturkan, pihaknya menjadwalkan tiga orang dalam kasus tersebut.
"Ada tiga orang jadwal hari ini. Lupa saya namanya. Kita akan klarifikasi kan beritanya sudah beredar kemudian ada yang melanggar prokes dan sebagainya. Rencana hari ini klarifikasi jam 1," kata Kombes Tubagus.
Ia juga menambahkan pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut guna mengarah penyidikan.
"Bisa saja bisa saja. Intinya kalau penyidikan dasarnya adalah alat bukti. Alat bukti terdiri dari keterangan saksi ketrangan ahli bukti petunjuk dan sebagainya," paparnya.
Pihaknya bisa menyimpulkan UU Wabah Penyakit dan Tentang Kekarantinaan.
Seperti diketahui Selebgram Rachel Vennya bakal diperiksa Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis (21/10/2021).
Rachel Vennya akan dimintai klarifikasi soal dugaan dirinya kabur dari kewajiban karantina seusai pulang dari Amerika Serikat.
Informasi soal Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, sebelumnya menjadi perbincangan hangat di dunia maya.
Kabar itu awalnya diungkap salah satu warganet yang mengeklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan.
Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina.
Padahal, Rachel yang baru pulang dari New York, Amerika Serikat, seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.
Tonton juga video "Fortuner Ringsek Tertindih Truk Kontainer, Satu Orang Luka". (youtube/poskota tv)
Hal ini sesuai SE Satgas Covid-19 Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.
Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya mengonfirmasi, Rachel Vennya bisa kabur karena dibantu oleh anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.
Kodam Jaya pun telah menonaktifkan oknum TNI itu untuk memudahkan proses penyidikan.
Kodam Jaya juga langsung berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait kasus ini. (adji)