Sedih, LBH Jakarta Berikan Rapor Merah untuk Kinerja Anies Baswedan Selama 4 Tahun Memimpin

Senin 18 Okt 2021, 16:51 WIB
LBH Jakarta, berikan rapor merah untuk Anies tepat 4 tahun kepemimpinannya sebagai Gubernur DKI. (deny)

LBH Jakarta, berikan rapor merah untuk Anies tepat 4 tahun kepemimpinannya sebagai Gubernur DKI. (deny)

"Keputusan-keputusan tersebut jelas telah bertentangan dengan janji politiknya sendiri tentang nasib nelayan tradisional dan lingkungan hidup," jelasnya. 

Problem lain muncul ketika pencabutan izin 13 pulau reklamasi. Pemprov DKI Jakarta tidak memperhatikan syarat-syarat yang diperlukan untuk mencabut izin pelaksanaan reklamasi bagi perusahaan-perusahaan tersebut seperti misalnya peringatan terlebih dahulu, ataupun syarat-syarat lainnya yang diperintahkan oleh undang-undang. 

Surat keputusan pencabutan ternyata juga baru dikirimkan 2 bulan setelah konferensi pers. 

Selain itu pencabutan tanpa didahului transparansi dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). 

"Ketiadaan kajian tersebut terlihat kompromistis karena Anies tetap melanjutkan 3 pulau lainnya. Walhasil gelombang gugatan balik dari pengembang pun terjadi," pungkasnya. (deny).

Berita Terkait

News Update