ADVERTISEMENT

Geger Komik Superman Bermuatan Konten Biseksual, DPR Desak Pemerintah Larang Peredaran di Indonesia

Senin, 18 Oktober 2021 18:09 WIB

Share
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menanggapi adanya konten Biseksual di komik Superman. (ist)
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menanggapi adanya konten Biseksual di komik Superman. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Jika didapati ada pihak yang terbukti secara sengaja mengedarkan konten asusila tersebut di internet sehingga menimbulkan keresahan, maka pemerintah  jangan ragu menjeratnya dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Begitupun bagi oknum, distributor, reseller, atau pengedar gelap, harus diberikan sanksi setimpal atas perbuatan mereka yang mendorong kerusakan moral masyarakat," tegas Bukhori. (rizal)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT