ADVERTISEMENT

Lagi Enak Nonton Televisi, Polres Serang Ringkus Pengedar Pil Koplo

Minggu, 17 Oktober 2021 08:44 WIB

Share
Tersangka DYB dan barang bukti obat keras. (ist)
Tersangka DYB dan barang bukti obat keras. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Belinya dari seorang bandar di Jakarta Barat namun tidak mengetahui tempat tinggalnya karena transaksinya dilakukan di lokasi terbuka yang sudah ditentukan si bandar," kata Michael seraya mengatakan kasus penangkapan pengedar obat keras ini terus dikembangkan. (kontributor banten/rahmat haryono)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT