Keren! Dalam Sebulan 16 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Dibekuk Bareskrim Polri, Barang Bukti Sabu, Ganja dan Ekstasi

Senin 04 Okt 2021, 17:22 WIB
16 pengedar narkoba jaringan internasional yang berhasil dibekuk pihak kepolisian beserta barang bukti. (Foto/adji)

16 pengedar narkoba jaringan internasional yang berhasil dibekuk pihak kepolisian beserta barang bukti. (Foto/adji)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Sebanyak 16 pengedar narkoba jaringan internasional berhasil dibekuk pihak kepolisian beserta barang bukti.

Pengedar narkoba jenis ekstasi, sabu dan ganja merupakan jaringan sindikat narkoba Jakarta, Banten, Malaysia-Indonesia dan Jaringan Sumatera Barat-Bogor-Jakarta. Senin (4/10/2021).

"Kasusu ini berawal dari terciduknya seorang pengemudi ojeg online berinisial AS di Halte Busway Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur," papar Brigjen Pol Krisno H. Siregar selaku Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri.

Penangkapan tersebut pada 6 September 2021 pukul 19:30 WIB,  AS digeledah ditemukan satu paperbag warna putih bertuliskan H&W didalamnya satu kardus warna coklat berisikan 1.300 narkoba pil setan jenis ekstasi dengan brat 532,96 gram.

“Polisi juga amankan HP merk Oppo dan Sepeda motor milik tersangka. Dari pengakuannya AS mengaku disuruh oleh PCB masih ditelusuri,” kata Brigjen Krisno dalam keterangannya.

Lalu polisi juga menangkap tiga tersangka pengedar ekstasi di Jl. KH Dewantoro, Ciputat, Tangerang Selatan, pada 25 Agustus 2021, tiga tersangka yakni berinisial ISP, T dan SR.

Barang bukti yang diamankan yaknio sabu seberat 510 gram, 1 bungkus plastic 200 buti ekstasi, 3 HP dan 2 Timbangan digitial.

Kemudian Polisi juga menciduk pengedar ganja seberat 44 kilogram ganja, dari tujuh tersangka yakni berinisial , RU, RS, MR, RI, R, AR dan JP.ditangkap di Jl. Raya Cibeureum, Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat.

Tersangka kedapatan 2 paket kardus besar berisi ganja sebesar 32 kg dan 1 paket kardus brat sebesar 12 kg, ketujuh tersangka dijerat Pasal.

Lalu Polisi juga menangkap pengedar sabu dari lima tersangka di kawasan parkiran Hotel Lynn Serang, Jl. Maulana Yusuf, Cimuncang, Serang Kota, Banten.

Video Driver Ojol Gagalkan Aksi Jambret di Sumarecon, Pelaku Babak Belur. (youtube/poskota tv)

Kelima tersangka yakni R, WMP, NHF, E dan HS, kelimanya kedapatan tiga kardus berisi 29 kardus dikemas teh hijau berisi narkoba sabu seberat 29 Kg, Mobil Toyota Vios bernopol BE 1312 ALD dan 3 Hp.

Berita Terkait

News Update