ADVERTISEMENT

Tak Disangka! M Syahrial Bocorkan Rahasia Azis Syamsuddin: Dia Punya 8 Orang 'Bekingan' di KPK

Senin, 4 Oktober 2021 17:07 WIB

Share
Aziz Syamsuddin Disebut Punya Orang yang Bisa Digerakkan di KPK (Foto: Istimewa)
Aziz Syamsuddin Disebut Punya Orang yang Bisa Digerakkan di KPK (Foto: Istimewa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Wali Kota Nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial menyebut bahwa Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Azis Syamsuddin yang disinyalir mempunyai 8 orang ‘bekingan’ di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

M Syahrial meyakini adanya 8 orang tersebut memang dapat dengan mudah membantu Azis untuk dapat membantunya apabila adanya suatu perkara.

Ungkapan M Syahrial itu diketahui bersumber dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada.

Jaksa membacakan berita acara itu saat berada di persidangan dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain, di Pengadilan Tipikor Jakarta yang berlangsung pada Senin (4/10/2021).

Percakapan yang dilakukan oleh Yusmada dan M Syahrial tersebut dirangkum dalam BAP, yang mana salah satunya disebut adanya 8 orang yang bisa digerakkan oleh Azis Syamsuddin di dalam KPK.

"BAP Nomor 19, paragraf 2, saudara menerangkan bahwa M. Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta,” kata Jaksa KPK.

“M. Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis, OTT, atau amankan perkara. Salah satunya Robin," sambungnya.

Kemudian tanpa basa basi Jaksa mempertanyakan maksud dari isi BAP tersebut dan juga fokus dalam maksud tujuan mengamankan perkara.

Akan tetapi Yusmada menjawab bahwa maksud dari tujuan mengamankan perkara itu tidak ada sama sekali yang disampaikannya.

Informasi yang didapatkan oleh Yusmada juga disebutnya datang dari M Syahrial dan tidak mengetahui detail dari ucapan tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT