Jembolan Akpol 1999 ini mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban, segera lapor dengan membawa bukti-bukti kepemilikan tanah.
“Tidak ada ruang bagi mafia tanah untuk melakukan aksi di wilayah Banten. Satgas Mafia Tanah Polda Banten pasti akan segera melakukan tindakan tegas. Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi dan perintah Kapolri,” tutup Shinto Silitonga. (kontributor banten/ rahmat haryono)