Ondel-0ndel, budaya yang tak terpisahkan dari adat Betawi. (foto: ilustrasi)

Kriminal

Nantang dan Hina Warga Betawi, Oknum Ormas Bekasi Ini Resmi Dilaporkan ke Polisi

Jumat 15 Okt 2021, 23:19 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Persatuan Advokat Betawi (PADI) melaporkan oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam kasus dugaan penghinaan berbau SARA ke Polda Metro Jaya, Jumat (15/10/2021).

Pelaporan menyusul adanya pernyataan yang diduga menghina orang Betawi. Diketahui, pernyataan tersebut terekam dalam video dan viral.

Dalam video yang beredar, terduga pelaku melontarkan pernyataan "Lu bawa orang-orang betawi semua ke mari. Orang Betawi itu bodoh, kata gua".

Ketua Dewan Penasihat PADI Ramdan Alamsyah mengatakan pihak malaporkan dua orang dalam kasus ini. Selain pelaku penghina, juga perekam video tersebut.

Laporan ini telah ditermia dengan nomor: LP/B/5110/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

Tonton juga video "Nantang Warga Suku Betawi, Oknum Ormas Dilaporkan ke Polisi". (youtube/poskota tv)

Adapun pasal yang dilaporkan yaitu Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 156 KUHP.

"Mudah-mudahan dengan laporan ini kami minta Kapolda Metro Jaya, agar kerukunan yang terjadi di Jakarta dan Bekasi, untuk segera orang ini ditangkap karena akan meresahkan dan membuat gaduh," kata Alamsyah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/10/2021).

Alamsyah juga menegaskan pihaknya tetap menuntut pelaku untuk bertanggung jawab atas perbuatannya secara hukum, meski yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf.

"Proses hukum wajib dijalankan karena kalau hanya sekadar ditemukan dan bermusyawarah itu antar mereka antar ormasnya. Tapi kami di sini dari pada teman-teman yang punya keturunan Betawi dan dianggap sebagai orang bodoh kami akan tetap menuntut," tutup Ramadhan. (adji)

Tags:
Nantang dan Hina Suku BetawiOknum Ormas Bekasi Ini Resmi Dilaporkan ke PolisiOknum Ormas Bekasi

Novriadji Wibowo

Reporter

Administrator

Editor