Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Monas , Gambir. (foto: deny)

Jakarta

Anies Terbitkan Pergub RPRKD Sebagai Komitmen Kuat Wujudkan Jakarta Kota Berketahanan Iklim

Jumat 15 Okt 2021, 13:53 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mewujudkan kota berketahanan iklim. Komitmen itu ditunjukkan melalui penerbitan Pergub Nomor 90 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah Yang Berketahanan Iklim (RPRKD).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerangkan, RPRKD merupakan sebuah peraturan pada tingkat daerah yang komprehensif memuat aksi perubahan iklim yang mengintegrasikan aksi mitigasi dan adaptasi di DKI Jakarta.

"DKI menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki RPRKD amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2020-2024). Dan untuk pertama kali, melalui rencana ini, aksi adaptasi perubahan iklim diatur dalam sebuah produk hukum,” ujarnya, Jumat (15/10/2021).

Gubernur Anies menambahkan, RPRKD ini merupakan perwujudan komitmen ambisius DKI serta kontribusi aktif dalam pencapaian National Determined Contribution (NDC) Indonesia. 

Jakarta melakukan inovasi yang menyeluruh terkait aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim diberlakukan secara seimbang, mengingat selama ini aksi adaptasi perubahan iklim sering sekali terlupakan. 

Selain itu, pengarusutamaan isu perubahan iklim dan pembangunan daerah pun menjadi semangat dari perumusan regulasi ini. 
 
“Komitmennya adalah ingin mewujudkan kota Jakarta sebagai kota yang berketahanan iklim, dan kota Jakarta bisa melakukan percepatan pencapaian target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 30% dan secara ambisius mampu mengurangi emisi GRK langsung sebesar 50% pada tahun 2030, serta net zero emission pada tahun 2050,” jelas Anies.
 
Secara paralel, Jakarta berkomitmen untuk meningkatkan kemampuan adaptasi masyarakat dalam menghadapi bencana iklim dengan tolok ukur mengurangi jumlah kawasan atau area yang termasuk ke dalam kategori rentan dan sangat rentan terhadap bencana iklim.

Sebelumnya, berkaitan dengan mitigasi bencana dan perubahan iklim menuju penghujan, Pemprov DKI menggelar apel kesiapsiagaan bencana dalam mengantisipasi banjir di musim penghujan, di lapangan Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (13/10/2021).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan , bersama Pangdam Jaya dan Kapolda saat menghadiri apel Kesiapsiagaan Bencana . (foto: deny)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi inspektur dalam apel kesiapsiagaan bencana kali ini. Kemudian hadir pula anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya serta beberapa unsur lainnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Anies menyampaikan tujuan dan sasaran dalam pelaksanaan kegiatan apel kesiapsiagaan bencana. Yang mana apel siaga tersebut adalah untuk mengirimkan pesan kepada diri kita semua agar siaga dan mempersiapkan untuk menghadapi banjir.

"Kedua, untuk mengirimkan  pesan kepada masyarakat Jakarta bahwa kami siap untuk mememasuki musim penghujan, dan kita mengantisipasi semua kemungkinan yang terjadi," ucapnya.

"Ketiga kami harapkan seluruh masyarakat untuk mulai memastikan di wilayah masing-masing bahwa relatif aman. Khususnya terkait listrik, gas, yang di masa penghujan sering menimbulkan resiko kecelakaan," jelas Anies kembali. 

Simulasi kesiapan alat Rescue di Jakarta Barat. (video: Poskota TV)

Anies menyebut, bahwa terdapat 3 front atau penyebab terjadinya banjir di Jakarta di antaranya:

  1. Pertama, yakni kawasan pesisir atau rob
  2. Kedua front dari kawasan selatan pegunungan yaitu air hujan yang dialirkan ke 13 sungai masuk ke Jakarta.
  3. Ketiga, front terjadinya hujan lokal yang ada di Jakarta. Ketiga masalah itu pun, akan dihadapi dengan 3 prinsip yaitu siaga, tanggal dan galang. 

Tentunya diharapkan Anies, ini akan bisa menggerakan seluruh unsur masyarakat.  

Sementara itu, dalam apel kesiapsiagaan yang dipimpinnya langsung tersebut ikut dilakukan dengan pengecekan seluruh kendaraan operasional dan peralatan penunjang dalam penanggulangan terjadinya bencana. 

Anies pun memastikan bahwa seluruh kendaraan dan peralatan yang sewaktu waktu digunakan dalam kondisi laik dan berfungsi dengan baik. (deny)

Tags:
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Terbitkan Pergub RPRKDPenerbitan Pergub Nomor 90 Tahun 2021Jakarta kota berketahanan iklimPergub Anies tentang Jakarta kota berketahanan iklimKomitmen Kuat Wujudkan Jakarta Kota Berketahanan IklimBerketahanan iklim

Deni Zainudin

Reporter

Administrator

Editor