SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan penanganan insiden smackdown yang dilakukan Brigadir NP akan ditindaklanjuti oleh Bidpropam Polda Banten.
Hal ini terkait dengan tindakan represif yang dilakukan oknum polisi Polresta Tangerang saat penanganan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang.
"Untuk pemeriksaan terhadap oknum anggota Polresta Tangerang Brigadir NP akan diambil alih oleh Bidpropam Polda Banten, dan akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Kapolda melalui keterangannya, Jumat (15/10/2021).
Kapolda menjelaskan hal ini merupakan bentuk ketegasan Polda Banten menyikapi perilaku oknum anggota yang menjalankan tugas tidak sesuai dengan SOP yang berlaku dalam menangani aksi unjuk rasa dan akan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan yg berlaku di internal Polri.
"Hari ini saksi korban dari mahasiswa MFA (21), akan dilakukan check-up kesehatan kembali di rumah sakit guna memastikan kondisi kesehatan saksi korban. Dan jika sudah dinyatakan sehat akan secepatnya dijadwalkan untuk hadir di Polda Banten guna dimintai keterangan sebagai saksi korban di Bidpropam Polda Banten," ujar mantan Kadiv Hukum Polri ini.
Kapolda mengatakan apabila saksi korban menghendaki pemeriksaan dilakukan di rumah, maka Bidpropam Polda Banten akan memfasilitasi pemeriksaan tersebut.
"Untuk oknum Brigadir NP mulai kemarin malam sampai dengan hari ini masih menjalani rangkaian pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Banten," tegas Jenderal polisi bintang dua ini.
Selanjutnya, Kapolda mengajak semua elemen masyarakat agar tidak terprovokasi dengan berita hoax yang dapat memperkeruh suasana apalagi pada situasi pandemi Covid-19 ini.
"Kami harap kepada masyarakat untuk percayakan penanganan perkara ini akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku di lingkungan Polri. Penanganan terhadap anggota yang bertugas tidak sesuai prosedur akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tandas Kapolda.

Setelah membanting korban, Brigadir NP saat meminta maaf kepada Faris di Mapolresta Tangerang. (Foto/Veronica)
Sebelumnya, aksi smackdown yang dilakukan oknum anggota Polres Kota Tangerang terhadap salah seorang mahasiswa pada momentum HUT Kabupaten Tangerang, berbuntut pada desakan pencopotan Kapolresta Tangerang.
Tuntutan itu diungkapkan oleh Aliansi Mahasiswa Tangerang, melalui unjuk rasa di Kota Serang.