ADVERTISEMENT

Buktikan Kedudukan Pergub Lebih Tinggi dari AD/ART, Pemilik PGMTA Bentuk Panmus   

Kamis, 6 Januari 2022 10:34 WIB

Share
Pemilik PGMTA bentuk panmus.(Ist)
Pemilik PGMTA bentuk panmus.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Arsin Sobianos, terpilih sebagai Ketua Panitia Musyawarah (Panmus) dalam rapat yang digelar Asosiasi Pedagang dan Pemilik Metro Tanah Abang (AP2META) di Foodcourt Pusat Grosir Metro Tanah Abang (PGMTA), Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2022) malam.

Berdasarkan hasil musyawarah mufakat, posisi Sekretaris dijabat Rolly Kalengkongan, Bendahara Lay Hon Tjung serta dua orang anggota yakni Bong Teddy Bonardy dan Tju Ket Liung.

"Terima kasih atas kepercayaan teman semua. Kita di sini dengan pandangan sama untuk berjuang, selain membenahi organisasi juga memperjuangkan hak-hak kami. Terselenggaranya rapat pembentukan Panmus ini menjadi membuktikan bahwa Pergub lebih tinggi kedudukan hukumnya daripada AD/ART," ujar Arsin Sobianos.

Arsin menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya termasuk penyelenggaraan rapat pembentukan Panmus sudah sesuai dengan aturan. Sehingga tidak benar jika ada pihak yang menilainya ilegal.

"Landasan hukum kami jelas, yakni Pergub No.133 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 Tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun. Aneh aja kalau keberadaan Pergub itu tidak dianggap. Itu kan produk hukum Pak Gubernur DKI," kata Arsin, yang juga Tenaga Ahli DPR-RI.

Dirinya mengungkapkan secepatnya memilih ketua baru yang lebih memahami persoalan dan memperjuangkan pemilik kios di PGMTA.

"Rumah Susun yang diatur dalam UU Rumah Susun atau aturan lainnya ada 4 jenis, yaitu Rumah Susun Umum, Khusus, Negara dan Komersial. Jangan dipelesetkan Rumah Susun Non Hunian tidak diatur di Pergub. Itu cuma fungsinya. Kami ini termasuk kategori Rumah Susun Komersial, Rumah Susun yang diselenggarakan untuk mencari keuntungan dan fungsinya bisa hunian dan non hunian," paparnya.

Kehadiran para pemilik toko di PGMTA ini telah membuktikan bahwa mereka ingin adanya perubahan, baik dalam berorganisasi sebagai wadah bersama dan memperjuangkan hak mereka.

Hal senada dikatakan Ketua AP2META Liau Hun Teng. Ia mengimbau kepada semua yang hadir jangan takut untuk berjuang bersama karena dasar hukum pihaknya sudah sesuai, termasuk penyelenggaraan pembentukan Panmus ini.

 "Semoga apa yang kita berjuangkan dan akan kita benahi dapat berjalan sesuai rencana," tukasnya. (tiyo)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT