BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Walikota Bekasi Rahmat Effendi bukan OTT, tapi dijemput petugas di rumahnya.
Sedangkan yang terjaring Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi.
Hal ini terkuak setelah beredar informasi yang ternyata pihak yang terjaring OTT oleh pihak KPK bukanlah Walikota Bekasi Rahmat Effendi yang akrab disapa Pepen, melainkan pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi.
Menurut informasi tersebut, sebenarnya baru Rabu (5/1/2022) sore Pepen dijemput KPK di rumahnya yang beradadi Perum Pondok Pekayon Indah, Bekasi Selatan.
Menurut narasumber yang didapat. KPK awalnya melakukan OTT terhadap beberapa pejabat di lingkungan Pemkot Kota Bekasi pada Rabu (5/1/2022).
Setelah melakukan pemeriksaan nama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ikut terseret.
Lalu KPK melakukan menjemput orang nomor satu Kota Bekasi dari rumahnya untuk dimintai keterangan.
Pasca dibawanya ke kantor KPK, kediaman Walikota Bekasi Rahmat Effendi ramai di kunjungi media.
Sampai berita ini di turunkan ketua KPK Firli Bahuri masih melakukan pemeriksaan kepada para terduga dugaan lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi yang menyeret nama Walikota Bekasi Rahmat Effendi.
Saat mendatangi kantor KPK, Pepen menggunakan mobil berwarna cokelat metalic dengan plat nomor B 1423 TD.
Lihat juga video “Poskota Terkini: Kasus Terinfeksi Varian Omicron di Indonesia Bertambah Jadi 46 Orang”. (youtube/poskota tv)
Saat berjalan mendekati pintu masuk Gedung KPK, Pepen dikawal oleh 2 anggota kepolisian, dimana kedua anggota tersebut kemudian dihampiri oleh kuasa hukum yang kemudian memberikan suatu barang berbentuk kotak yang belum diketahui diketahui apa isinya.