JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan & Ratu Boko selaku pengelola baru Taman Mini Indonesia Indah (TMII) telah membayar pesangon pegawai pensiunan TMII.
Hal ini diwujudkan dengan penandatanganan surat pernyataan terkait pembayaran pesangon kepada para pensiunan yang disaksikan langsung oleh Corporate Secretary PT TWC, Emilia Eny Utari didampingi oleh Direktur Eksekutif TMII I Gusti Putu Ngurah Sedana, di Ruang Rapat Nusantara, Gedung Pengelola TMII, Selasa (12/10/2021) lalu.
Setelah melakukan penandatanganan oleh ke tujuh pegawai yang purna tugas per Juli 2021 ini, dilakukan penyerahan piagam penghargaan dari pihak manajemen TMII.
Sementara pencairan dana pesangon dilaksanakan pada 12-13 Oktober 2021 melalui bank yang telah ditunjuk oleh para penerima pesangon tersebut.
Emilia Eny Utari mengatakan bahwa pelaksanaan pembayaran pesangon bagi purna tugas ini merupakan wujud kesungguhan melaksanakan amanah dalam pengelolaan TMII.
Di masa transisi ini, PT TWC melakukan pembayaran pesangon, meski baru mengelola TMII dalam kurun waktu kurang lebih dua bulan.
“Kami baru diberi amanah ini per 1 Juli yang lalu. Ini masih dalam masa peralihan dan transisi dimana kami tidak bisa serta merta menyelesaikan semuanya sehingga membutuhkan proses yang panjang," kata Emilia melalui keterangan yang diterima.
"Kami melakukan hal tersebut untuk memberikan apresiasi kepada para pegawai yang purna tugas karena selama ini telah mengabdi dengan baik di TMII," ungkapnya.

Pengunjung yang bersantai di area Tugu Api Pancasila TMII, Jakarta Timur, Minggu (19/9/2021). (Foto/cr02)
Menurutnya, proses pembayaran yang melalui tahapan panjang ini dilakukan untuk melaksanakan proses tata kelola yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
“Kami sebagai perusahaan negara punya kewajiban untuk melaksanakan tata kelola yang baik. Kami harus melengkapi semua ketentuan yang berlaku, seperti dokumen dan data yang kuat sebagai pijakan
untuk pengambilan keputusan ini,” ujarnya.
Acara ini dihadiri oleh ketujuh purna tugas TMII yaitu, Japar, Endi Jumadi, Syamsiar, Husin, Mustari serta dua pegawai pensiunan yang telah meninggal dunia diwakilkan kepada anggota keluarganya yaitu Agus Hidayat dan Irfan Efendi.
“Hari ini alhamdulillah senang sekali. Apa yang telah dijanjikan bisa terwujud. Awalnya sempat galau dan pusing. Namun hari ini dapat kabar gembira dari TWC. Semoga TWC dan jajarannya selalu sukses
dan bisa lebih sejahtera ke depan,” terang salah satu purna tugas Syamsiar.
Sementara itu, istri Agus Hidayat menyampaikan terima kasih atas usaha TWC sebagai manajemen TMII baru yang telah menepati janji untuk memberikan pesangon almarhum suaminya.
"Rencana akan kami buat pegangan dan modal usaha membuka warung kecil di rumah, karena kami masih punya tanggungan anak yang sekolah," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif TMII, I Gusti Putu Ngurah Sedana mengingatkan kepada para pensiunan untuk menggunakan dana pesangon ini dengan bijak dan hati-hati.
“TWC telah memberikan yang terbaik bagi para purna tugas dan saya berharap agar dijaga dan dimanfaatkan dengan baik dan benar, sehingga bisa bermanfaat bagi bapak ibu ke depan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Tujuh karyawan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) diketahui telah pensiun sejak akhir Juli 2021. Namun, hingga kini pesangon yang seyogyanya menjadi hak mereka belum kunjung diterima.
Husin (55), salah satu pensiunan pegawai TMII, mengatakan dirinya telah 35 tahun bekerja sebagai satpam lebih tepatnya sejak tahun 1986.
Dirinya pun mendapat Surat Keputusan (SK) Pensiun dari pihak pengelola TMII sudah dari tahun lalu.
"Dapat SK Pensiun sejak satu tahun lalu, jadi tahun sebelumnya itu sudah dikabarkan. Sejak akhir Juli 2021, sudah tidak aktif di Taman Mini," ungkapnya saat ditemui di TMII, Senin (23/8/2021).
Untuk saat ini, dia belum menerima gaji pensiun dari pihak manajemen TMII. Masih belum jelas juga alasan mengapa uang pensiunan belum diberikan.
"Belum (dapat), masih menunggu kejelasan dari pengelola. Kita nunggu aja perkembangannya karena kemarin itu sebulan setelah pensiun baru diterima," ucapnya.
Hal yang sama juga dirasakan Endi Jumadi. Dia mengaku juga belum menerima dana pensiun dari pengelola TMII.
Padahal saat ini ia sangat membutuh uang tersebut demi menyambung hidup keluarganya.
Endi sudah bekerja sebagai karyawan TMII sejak tahun 1983 atau selama 38 tahun. Ia bekerja saat lulus SMA yang awalnya sebagai tukang bangunan di TMII.
"Awalnya waktu tanah ini dibangun (istana anak-anak) saya tukang bangunan dan terus diangkat jadi karyawan Taman Mini," katanya.
Selama di rumah, Endi mengurus cucunya dan rencananya uang pensiunan itu bakal digunakan untuk usaha kecil warung kelontong.
"Jualan minuman yang disukai anak-anak di dekat komplek," katanya.(Cr02)