Rumah Lasdo (38) korban pembacokan oleh tetangganyakarenakan dituduh mencuri jaringan WiFi.(ihsan fahmi)

Kriminal

Ini Penjelasan IT Telkom Tentang Seberapa Besar Jaringan Internet Dapat Diakses Dari Jarak 10 Meter

Selasa 12 Okt 2021, 08:14 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Bagus (26) seorang pekerja IT (Teknologi Informasi) disalah satu perusahaan milik negara, di Ibu Kota Jakarta, megatakan bahwa jarak koneksi internet wifi dalam jarak 10 meter masih dapat terkoneksi.

Namun jika berada di dalam ruangan, jaringan WiFi tersebut akan mengecil, mengacu pada titik bar internet.

"Kalau WiFi diluar ruangan masih dapat diakses, tapi kalau jarak 10 meter posisi WiFi diluar ruangan bar jaringan internet akan kecil tergantung jauhnya. Sementara, jaringan berada di dalam ruangan itu tidak bisa diakses jika banyak sekat atau terhalang tembok," ucap Bagus

Bagus yang bekerja sebagai IT di PT. Telkom untuk wilayah Jakarta timur megatakan, jika orang awam sulit untuk membuka akses WiFi milik seseorang yang memasang wifi internet.

"Kalau orang awam, yang saya tau  dia bakalan mencari aplikasi lain, sementara bagi yang sudah profesional, orang tersebut memakai os linux," Ungkapnya Senin (11/10/2021) malam.

Sebelumnya ramai diberitakan bahwa terjadi insiden, salah satu warga  dibacok oleh tetangganya sendiri hanya karena dituduh mencuri internet atau jaringan WiFi.

Korban bernama, Lasdo (38) sementara pelaku yaitu berinsial EM (60) yang merupakan warga di lingkungan Komplek Perumahan Karanganyar Residen, Karang bahagia, Kabupaten Bekasi. 

Dua orang tersebut baik korban dan pelaku hanya berjarak hampir belasan meter saja.

Sebelumnya Lasdo mengatakan bahwa ia sama sekali tidak mencuri WiFi milik tetangga nya tersebut, hingga tetangga itu naik pitam dengan membacok kepala bagian kiri korban.

Intinya empat bulan lalu, saya dituduh mencuri jaringan internet atau wifinya dia, saya difitnah,"sambugnya Lasdo

Baru satu bulan yang lalu, pihak RT melakukan mediasi terhadap dua orang yang berselisih tersebut untuk menyelesaikan masalah.

"Satu bulan yang lalu, saya dan pelaku duduk bersama membahas hal ini, kenapa saya tiba tiba dituduh nyuri WiFi, pas dihadirkan di pihak RT pelaku juga masih bersikukuh saya nyuri WiFi, padahal buktinya gak ada tuh. Yang dia kasih ke saya cuma kertas apa gitu gak ada sangkut-pautnya dengan jaringan internet," paparnya.

Sementara itu, meskipun sudah dilakukan mediasi bersama pihak RT untuk mengakhiri tuduhan atau fitnahan bahwa korban mencuri WiFi milik pelaku, pelaku nampak masih resah dan menuduh korban betul betul telah mencuri jaringan WiFi miliknya.

"Gak masuk akal, Itu sudah dibuktikan, dia juga gak bawa bukti screenshot kalau saya pakai jaringan dia, saya juga tahu, lagipula jarak antara rumah saya dengan dia  sekitar 5 hingga 10 meter, gak bakal sampe itu internet nya dia," ungkap Lasdo. (kontributor/ihsan fahmi)

Tags:
Ini Penjelasan IT TelkomTentang Seberapa Besar Jaringan InternetDapat Diakses Dari Jarak 10 Meter

Administrator

Reporter

Administrator

Editor