ADVERTISEMENT
Hah, Fadli Zon Pasrah Ditangkap Polisi Usai Desak Densus 88 Dibubarkan karena Berbau Islamophobia? Begini Faktanya
Selasa, 12 Oktober 2021 20:33 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon diisukan telah resmi ditangkap polisi dan harus mendekam dipenjara karena memberikan usul agar Detasemen Khusus (Densus) 88 segera dibubarkan.
Isu tersebut berasal dari sebuah konten video yang diunggah oleh kanal YouTube bernama ‘Pojok Dunia’ pada Minggu (10/10/2021).
Dalam video itu, terdapat sebuah foto yang menampilkan Fadli Zon tengah digiring petugas kepolisian dan mengenakan kaus berwarna hitam.
Terlihat juga di dalam thumbnail video sebuah keterangan kalimat yang menjelaskan kalau Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2014–2019 sedang dikawal Densus 88 dan secara resmi ditahan akibat usulan yang disampaikannya.
"Dikawal Densus 88. Semua terbukti, Fadli Zon resmi ditahan," tulis keterangan yang ada di dalam thumbnail video tersebut.
Sekarang yang jadi pertanyaan adalah apakah kabar ditangkap dan ditahannya Fadli Zon memang benar-benar terjadi?
Setelah ditelusuri dari berbagai macam sumber, ternyata informasi yang menyebut kalau Fadli Zon ditangkap dan dikawal Densus 88 adalah salah (hoaks).
Thumbnail video yang ada di dalam konten video milik kanal Pojok Dunia itu hanyalah sebuah editan belaka.
Terlihat dengan jelas bahwa foto tersebut sudah diedit oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, jadi seakan-akan memperlihatkan Fadli Zon ditangkap oleh polisi.
Tampak juga video yang berdurasi 8 menit dan 2 detik itu sama sekali tidak ada yang memunculkan informasi resmi dari ditangkapnya seorang Fadli Zon.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT