Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, terkait penangkapan 11 begal tergabung dalam 3 komplotan berbeda di Bekasi dan Tangerang. (foto: poskota/novriadji wibowo)

Kriminal

Polisi Ringkus 3 Komplotan Begal di Bekasi dan Tangerang, Tiap Beraksi Tak Segan Lukai Korban

Senin 11 Okt 2021, 19:23 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya meringkus 11 pelaku begal tergabung dalam tiga komplotan berbeda.

Dalam aksinya ketiga komplotan begal sepeda motor ini tidak segan melukai korbannya dan kerap beraksi di Kabupaten dan Kota Bekasi, Jawa Barat, serta Tangerang, Banten.

"Ada tiga kasus yang ketiga-tiganya adalah curas (pencurian dengan kekerasan) di pasal 365 KUHP, ancaman 9 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Jakarta, Senin (11/10/2021).

Begal Tambun

Komplotan pertama diringkus polisi adalah empat begal yang kerap beraksi di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Keempat begal itu adalah tersangka berinisial EH alias B yang berperan menodongkan celurit dan membacok korban.

Tersangka kedua yaitu RA alias A yang berperan menyediakan dua celurit untuk aksi komplotannya.

Sedangkan dua tersangka lainnya adalah SP alias S dan RH alias T yang berperan sebagai joki.

Selain keempat tersangka ini, polisi juga masih memburu satu tersangka lainnya berinisial A alias K.

Begal Tangerang

Komplotan kedua yang diringkus adalah komplotan begal yang sering beraksi di wilayah Pangadegan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka. Pertama yaitu FM selaku eskekutor atau kapten. Tersangka FM juga merupakan residivis dalam kasus serupa.

Sedangkan tersangka kedua adalah S alias P yang berperan selaku joki dan berstatus anak di bawah umur.

Begal Rawalumbu

Komplotan ketiga yang diciduk adalah komplotan begal di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jabar, dengan lima tersangka. Di antaranya yaitu MH dan MS yang berperan selaku eksekutor.

Kemudian MA dan AM sebagai joki, serta MA alias C yang berperan menyiapkan sajam. 

Namun, Kombes Yusri tidak memaparkan secara rinci waktu dan lokasi penangkapan 11 tersangka tergabung dalam 3 komplotan begal itu. 

Tonton juga video "Komplotan Begal Bekasi dan Tangerang Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya". (youtube/poskota tv)

Kombes Yusri menuturkan modus para tersangka adalah berkeliling dan mengincar pengendara sepeda motor yang melintas di tempat sepi.

"Modusnya ini biasa mereka mencari tempat yang sepi, melihat ada kendaraan sepeda motor, kemudian mereka sifatnya berkelompok," ujar Yusri.

"Biasanya mereka langsung memberhentikan dan melakukan kekerasan, dan merebut kendaraan korban," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, ke-11 tersangka itu dijerat Pasal 365 KUHP tentang perampokan. 

"Ancaman hukumannya penjara maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya. (adji)

Tags:
Polisi Ringkus 3 Komplotan Begal di Bekasi dan TangerangTiap Beraksi Tak Segan Lukai Korbanbegal bekasiBegal TangerangPolda Metro Jaya3 Komplotan Begal di Bekasi dan Tangerang

Novriadji Wibowo

Reporter

Administrator

Editor