ADVERTISEMENT

Sudah 2 Bulan, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap

Senin, 11 Oktober 2021 23:13 WIB

Share
Polda Jabar mengerahkan anjing pelacak untuk membantu mengungkap kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak, Kabupaten Subang. (Foto: Ilustrasi)
Polda Jabar mengerahkan anjing pelacak untuk membantu mengungkap kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak, Kabupaten Subang. (Foto: Ilustrasi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BANDUNG, POSKOTAJABAR.CO.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, kini sudah 50 hari, nyaris dua bulan peristiwa tersebut belum terungkap.

Kenapa polisi, seolah gagap, padahal kasusnya terang benderang, segudang bukti dan alat bukti sudah ditemukan.

Ahli Forensik Polri, Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti, masih optimis pembunuh kasus terbunuhnya Tuti (ibu) dan Amel (Anak) akan terungkap terlebih tim DVI dari Mabes Polri kembali belum lama ini sudah membongkar melakukan autopsi ulang jasad korban.

Otopsi dilakukan langsung di pemakaman dengan menyiapkan tenda khusus, agar jasad terlindungi saat dilakukan penyelidikan ulang.

Selain itu, dokter Hastry panggilan untuk Kombes Pol Sumy Hastri, juga mengatakan belum lama ini tim kembali menemukan bukti baru dari kasus tewasnya Tuti (53) dan Ame (23) yaitu kalung milik Amel.

Tampaknya kalung itu tercecer dari tubuh korban saat jasad Amel tengah diseret-seret pelaku dari belakang rumah tempat korban tewas sampai bagasi mobil Alphard.

"Kalung Amel ditemukan di garasi," katanya.

Untuk itu, dokter Hastry meminta masyarakat untuk bersabar dan mendukung seluruh proses kinerja yang dilakukan petugas gabungan.

Ucapan ini juga pernah ditulis dr Hastry di instagram pribadinya beberapa saat usai otopsi ulang jasad korban.

"Alhamdulillah, ini baru selesai TKP Subang. Pasti terungkap," tulis dr Hastry dalam Insta Story-nya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT