Perlukah Kolaborasi 6 Provinsi?

Senin 11 Okt 2021, 09:30 WIB
Perlukah Kolaborasi 6 Provinsi? (Kartunis/Sental-Sentil/Poskota.co.id)

Perlukah Kolaborasi 6 Provinsi? (Kartunis/Sental-Sentil/Poskota.co.id)

KASUS baru Covid-19 terus menurun. Sejak bulan Oktober 2021 angka penambahan kasus positif harian konstan di bawah angka 2 ribu, bahkan sejak perpanjangan PPKM sekarang ini, sudah di bawah 1.500 kasus.

Jika dirata-rata sejak 5 hingga 9 Oktober 2021 penambahan kasus baru setiap harinya sebanyak 1.366 kasus. Angka ini tergolong kecil, jika dibandingkan dengan total penduduk Indonesia yang sebesar 273,5  juta jiwa lebih.

Yang perlu menjadi perhatian adalah penambahan kasus baru sebagian besar, minimal 30 persen terdapat di 6 provinsi di Pulau Jawa, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten dan DI Yogyakarta.

Lima besar provinsi penyumbang terbanyak penambahan kasus positif setiap harinya masih didominasi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan DKI Jakarta. Keempat provinsi ini, seolah secara bergantian menempati urutan pertama.

Banyak faktor penyebabnya, di antaranya karena merupakan satu kesatuan wilayah yang menyambung dari timur ke barat, tanpa dibatasi lautan atau samudra sehingga memudahkan pergerakan masyarakat.

Jumlah penduduk yang besar dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi dibandingkan wilayah lain (luar Jawa) juga ikut mempengaruhi tingginya tingkat penularan virus corona.

Belum lagi menyatu dan tingginya mobilitas penduduk di Pulau Jawa, di mana masing – masing provinsi terdapat wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Surabaya Raya, Yogyakarta Raya dan lainnya.

Tak heran, jika kebijakan PPKM pun dipilah antara Pulau Jawa – Bali dengan luar Pulau Jawa – Bali, tentu berdasarkan sejumlah pertimbangan, di antaranya kondisi riil masing – masing wilayah, selain tingkat penularan dan capaian vaksinasi.

Yang pasti, 6 provinsi di Pulau Jawa masih perlu ekstra waspada mencegah penyebaran Covid-19 dengan terus menekan penambahan kasus positif, meski secara keseluruhan tingkat penularan sudah sangat rendah.

Positivity rate (rasio antara jumlah yang terkonfirmasi positif virus corona dengan jumlah orang yang dites) sudah di bawah standar WHO (Organisasi Kesehatan Dunia). Bahkan, beberapa provinsi jauh di bawah 1 persen. Sementara standar WHO minimal 5 persen.

Tugas ke depan, memasuki new normal, bukan hanya menurunkan tingkat penularan, tetapi meniadakan penularan Covid-19.

News Update