Kena Batunya! Nekat Jadi Calo Rekrutmen Pegawai, Oknum PNS di Lebak yang Dilaporkan Buru-buru Kembalikan Uang Hasil Penipuan

Minggu 10 Okt 2021, 12:34 WIB
Korban penipuan H dan S membuat laporan kepada Polres Lebak. (foto: yusuf)

Korban penipuan H dan S membuat laporan kepada Polres Lebak. (foto: yusuf)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Oknum PNS berinisial S, yang bertugas di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak langsung mengambalikan uang tunai milik Sarmin yang tidak lain merupakan korban penipuan yang dilakukannya dengan modus penempatan kerja.

Berdasarkan informasi Kepala Desa Rahong Kecamatan Malimping, Kabupaten Lebak, Ubed Jubaedi, uang yang dikembalikan senilai Rp5 juta.

Uang tersebut akhirnya dikembalikan kepada korban setelah pelaku S dan satu rekannya H dilaporkan olek korban, yakni Sarmin dan beberapa lainnya ke pihak kepolisian.

" Jadi pada Jum'at (8/10/2021) lalu, pelaku tiba-tiba datang ke rumah Sarmin. Ia ngembaliin uang milik Sarmin," kata Ubed, Minggu (10/10/2021).

"Jadi setelah dilaporkan, pelaku itu baru mengembalikan uang korbannya," tambahnya.

Dari ke tiga korban, S hanya mengembalikan uang milik Sarmin saja. Sementara 2 korban lainnya, yakni Ro'i, dan Asinah tidak.

"Hanya Sarmin yang dikembalikan uangnya, sementara 2 lagi tidak. Karena keduanya berhubungan langsung dengan oknum lainnya yakni H," katanya.

Ubed menuturkan, bahwa uang yang dikembalikan itu selanjutnya akan menjadi barang bukti yang dilampirkan kepada pihak kepolisian. Karena, katanya, pihaknya sendiri akan terus melanjutkan proses hukum.

"Proses kepada pihak kepolisian akan terus kita tempuh. Karena yang mau kita kasih pelajaran ini oknum-oknum yang nakalnya," tuturnya.

Pihaknya yang  memiliki barang bukti lengkap berupa kwitansi penerimaan uang dari korban ke pelaku sudah melaporkan S kepada pihak kepolisian.

"Kita juga akan laporkan S kepada Inspektorat Lebak," pungkasnya.

Sebelumnya, sebanyak 10 warga Kabupaten Lebak mengaku telah menjadi korban penipuan H (51) oknum calo senilai puluhan juta rupiah untuk menjadi PNS.

Mereka tertipu karena telah diiming-imingi sebuah pekerjaan bahkan menjadi PNS di UPTD Samsat, RSUD Malimping, dan juga Dinas PUPR Lebak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penipuan awalnya terjadi pada bulan Mei 2021 lalu dengan pelaku yang menawarkan jasa yang bisa memasukan orang ke 3 instansi itu tanpa tes.

Namun, para korban sebelumnya harus terlebih dahulu membayar jasa dirinya. Tarifnya pun berbeda-beda, mulai dari Rp5 juta hingga Rp 17 juta lebih per orangnya.

Para korban diketahui merupakan warga Kecamatan Wanasalam, dan Kecamatan Malimping.

Usut punya usut, H tidak beraksi sendirian, namun dirinya dibantu oleh oknum PNS yang merupakan seorang guru di salah satu SMP di Kecamatan Malimping. Oknum itu diketahui berinisial S.

"Ya H dan S ini masih saling terikat. Ada 3 orang warga Wanasalam yang tertipu oleh S, dan 7 orang warga saya (Desa Rahong, Kecamatan Malimping, Kabupaten Lebak,-red) yang tertipu oleh H," kata Kepala Desa Rahong, Ubed Jubaedi kepada wartawan, Jum'at (8/10/2021).

Ubed mengatakan, H sendiri merupakan seorang pengangguran yang tidak memiliki pekerjaan tetap, namun dirinya dikenal memiliki relasi dan dekat dengan pejabat Pemerintah Provinsi Banten. Sehingga H kini terkenal sebagai perantara alias Calo.

Katanya, H sebelumnya sempat menjanji-janjikan akan segera mempekerjakan para korban yang sudah membayar kepadanya. Tapi janji itu tinggal janji dengan kini para korban yang masih menganggur.

"Disana para korban terus menagih janji H, dan pada bulan Agustus lalu H membuat surat pernyataan yang berisi akan segera mengembalikan uang para korban, namun hingga kini janji itu juga tinggal janji," terang Ubed.

Dirinya pun kini bersama dengan para warga yang menjadi korban penipuan H itu telah melaporkan H dan S kepada pihak kepolisian dengan barang bukti berupa kwitansi pembayaran. (Kontributor Banten/Yusuf Permana)

Berita Terkait

Dunia Penuh dengan Kepalsuan

Selasa 12 Okt 2021, 06:41 WIB
undefined
News Update