ADVERTISEMENT
Minggu, 10 Oktober 2021 22:27 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dari penyelidikan polisi pula, bahwa korban memang memiliki niatan untuk mengakhiri hidup.
"Dari hasil pemeriksaan, korban sempat melakukan komunikasi kepada keluarganya, lalu korban sendiri memang berniat untuk melakukan tindakan bunuh diri," terang Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan, Iptu Mastur Situmorang.
Sebagaimana dalam pemeriksaan tersebut, terdapat surat wasiat yang ditulis tangan oleh korban yang dimana surat tersebut berada dibalik saku korban.
Isi dalam surat tersebut mengatakan bahwa korban meminta kepada keluarga untuk menjual tanah serta kontrakan yang diklaim adalah milik korban.
Dalam tulisan wasiat tersebut juga dirincikan nominal hutang yang dimiliki oleh korban.
Hutang tersebut termasuk cicilan kendaraan roda dua korban yang ditagih oleh Debcollector dan korban sejauh ini baru membayar sebanyak tujuh kali.
"Tolong urus tanah di Banten, dan Kontrakan di Cikarang untuk bayar hutang. Sisa duit sedekahin," tulis kalimat terkahir dari surat wasiat tersebut.
Video Kebakaran Gardu Kebon Jeruk, Listrik di Beberapa Wilayah Jakarta Barat Padam.(youtube/poskota tv)
Dengan tegas, Iptu Mastur mengatakan, hasil pemeriksaan Kepolisian, korban tidak ada indikasi ancaman maupun kekerasan yang dilakukan oleh Debcollector.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT