"Ketiga pelaku adalah otak dan dalang tawuran," ungkap Kapolsek Johar Baru Kompol Edison ketika ditemui di kantornya Mapolsek Johar Baru, Senin (23/8/2021).
Ketiga pelaku yang berhasil diringkus diantaranya MY (29, HK (25) dan BP (31).
Edison menjelaskan, ketiga pelaku melakukan aksi tawuran untuk balas dendam karena salah satu rekanya tewas pada saat tawuran pekan lalu.
Para pelaku sendiri merupakan warga Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Johar Baru AKP Suprayogo menjelaskan, pada saat kejadian, ketiga pelaku ini sengaja melakukan provokasi kepada warga Tanah Tinggi untuk melakukan tawuran.
"Mereka ini yang buka (tawuran), warga sudah bilang jangan malah tetep nembakin petasan ke arah sana," ungkap Suprayogo.
Meski begitu, pihak kepolisian menduga masih ada pelaku tawuran lainnya dan akan memburu para pelaku tersebut. (cr-05)