Koalisi Masyarakat Dorong Komnas HAM Kawal Kasus Pegawai KPI yang Diduga Alami Pelecehan seksual dan perundungan

Jumat 08 Okt 2021, 18:47 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.(dok)

Ilustrasi pelecehan seksual.(dok)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual Dalam Negara mendorong Komnas HAM untuk mengawal kasus dugaan Pelecehan seksual dan perundungan pegawai KPI (Komisi Penyiaran Indonesia).

Koalisi yang didukung 250 organisasi dan individu tersebut setidaknya menuntut tiga hal kepada Komnas HAM.

Pertama, Koalisi Masyarakat meminta Komnas HAM memantau kasus kekerasan seksual di KPI dan menjadikan kasus ini sebagai agenda Komnas HAM, agar korban mendapatkan perlindungan dan keadilan.

Kedua, meminta Komnas HAM mendorong KPI agar membentuk tim independen dengan melibatkan tim eksternal, seperti ahli hingga aktivis perempuan dalam melakukan investigasi penanganan kasus.

Ketiga, Komnas HAM diminta untuk menjamin hak korban agar terpenuhi dalam proses penyelesaian kasus. Seperti perlindungan dan keamanan korban, serta hak korban sebagai pekerja, dari penanganan kasus hingga pemulihan terhadap korban.

Selain itu, anggota Koalisi, Hartoyo, menekankan bahwa sistem pemulihan bagi korban juga harus dioptimalkan.

Termasuk penyediaan lembaga pemulihan bagi korban yang bisa mengakomodir kebutuhannya. Jadi, tidak hanya sekadar ada.

"Supaya dia (korban) memiliki kesiapan untuk proses hukum," kata Hartoyo, dalam pertemuan virtual, Jumat (8/10/2021).

Menyikapi permintaan tersebut, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menegaskan komitmen Komnas HAM membantu dalam penanganan kasus kekerasan seksual tersebut.

Beka mengatakan, pihaknya kini tengah berdiskusi dengan ahli psikologi menyoal kasus tersebut.

Selain itu, Komnas HAM juga melakukan pendalaman terkait kronologi yang ditulis oleh korban MS lalu serta melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait.

"Supaya Solid secara kronologis dan fakta-fakta analisanya," ujar Beka dalam pertemuan virtual yang sama.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat juga telah menyambangi gedung pusat KPI di Jakarta pada Selasa, (5/10/2021). Hal ini dilakukan sebagai upaya agar kasus diselesaikan secara terbuka dan transparan.

Selain itu, mereka juga meminta agar korban mendapatkan hak penanganan dan pemulihan, baik sebagai korban maupun sebagai pekerja.

Setelah melakukan audiensi Komnas Perempuan, KPI, dan Komnas HAM, Koalisi Masyarakat berencana melakukan audiensi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kementerian Kepolisian RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, serta Kementerian Informasi dan Komunikasi. (cr-05)

Berita Terkait
News Update