Terkuak! Tukang Gali Kubur Bocorkan Kondisi Jasad Amel dan Tuti saat Autopsi, Akui Tak Bisa Makan dan Tidur: Keingat Terus

Jumat 08 Okt 2021, 18:42 WIB
Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuhan Subang Usai Hasil Autopsi Ulang Keluar (Tangkapan layar/YouTube Yuherda Production)

Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuhan Subang Usai Hasil Autopsi Ulang Keluar (Tangkapan layar/YouTube Yuherda Production)

SUBANG, POSKOTA.CO.ID - Pihak kepolisian putuskan untuk kembali autopsi ulang jasad Amel dan Tuti.

Terkait hal itu, salah satu tukang gali kubur beberkan kondisi jasad Amel dan Tuti saat diangkat dari liang kubur.

Menurut keterangan, saat mengangkat jenazah keadaan jasad sudah membusuk dan baunya menyengat.

"Saya mengambil jenazah dengan keadaan membusuk dan baunya menyengat, langsung saya angkat ke meja autopsi. Setelah selesai saya dipanggil kembali untuk mengubur ibu Tuti," Kata penggali kubur jenazah Tuti, dikutip Poskota.co.id dari kanal YouTube Heri Susanto.

Tak hanya itu, kesaksian salah satu penggali kubur korban pembunuhan ibu dan anak itu, mengaku dirinya tidak bisa tidur hingga makan.

"3 hari saya tidak makan 2 hari tidak tidur karena keingat terus, karena saya yang ada di bawah," ungkap Dede Oman.

"Mudah-mudahan secepatnya terungkap," imbuhnya.

Sebelumnya, petugas gabungan membongkar makam korban Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) pada Sabtu (2/10/2021) kemarin.

Pembongkaran makam bertujuan untuk melakukan autopsi ulang terhadap jasad korban pembunuhan sadis di Subang, Jawa Barat itu.

Langkah ini diambil polisi dalam rangkaian upaya pengungkapan kasus pembunuhan yang sudah berlangsung lebih dari 40 hari, terhitung sejak Rabu (18/8/2021) sampai saat ini belum juga terungkap.

Jasad korban Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu diautopsi oleh lebih dari 10 petugas dan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jatanras Polda Jabar, dan Satreskrim Polres Subang.

Berdasarkan video viral yang beredar, tenda hitam masih terpasang di atas kedua makam korban pembunuhan sadis yang berlokasi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Serang.

Proses autopsi pun berjalan tertutup sehingga polisi menutup seluruh sisi agar tidak dapat dilihat warga. Adapun lama autopsi berjalan hingga kurang lebih tiga jam, mulai pukul 14.00-17.00 WIB.

Sebelumnya, jasad kedua korban telah dilakukan autopsi pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu beberapa jam setelah terjadi pembunuhan. Saat itu korban diautopsi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Sartika Asih Bandung.

Waryana, tukang gali makam mengatakan, dirinya bersama lima orang lain ditugaskan kepolisian untuk menggali makan almarhumah Tuti dan Amelia. Makam pertama yang dibongkar, yaitu, almarhumah Tuti.

"Setelah jenazah dikeluarkan dari makam, diletakkan dimeja, dan langsung dilakukan autopsi di tempat. Setelah autopsi selesai, jenaah dimakamkan kembali. Selanjutnya, makan Amelia yang dibongkar. Prosesnya (autopsi terhadap kedua korban) dilakukan selama tiga jam," kata Waryana.

Proses autopsi terhadap kedua jenazah tidak disaksikan oleh keluarga, baik Yoris Raja Amrullah, anak kandung Tuti dan kakak dari Amelia, maupun Yosef Hidayah suami Tuti dan ayah Amelia.

Namun, pihak kepolisian sampai saat ini masih bungkam terkait autopsi ulang yang dilakukan terhadap jasad kedua korban. Saat awak media datang ke makam, proses autopsi telah selesai dan tidak ada lagi petugas kepolisian di permakaman itu.

Diberitakan sebelumnya, Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri mengatakan berdasarkan sudut pandang keilmuan sebenarnya waktu krusial pengungkapan suatu kasus pembunuhan ada pada 48 jam awal sejak kasus itu ditemukan.

"Artinya dalam kurun waktu tersebut sepatutnya olah TKP sudah dilakukan, pemeriksaan saksi sudah, pengumpulan barang bukti sudah, sehingga tersangka bisa ditetapkan," kata Reza ketika dihubungi poskota, Senin (20/9/2021).

"Semakin jauh dari 48 jam, semakin sulit pula pengungkapan kasusnya," tambahnya. (cr09)

Berita Terkait
News Update