Dipindahkan, Irjen Napoleon Bonaparte Segera Huni Lapas Cipinang

Jumat 08 Okt 2021, 19:25 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte akan dipindahkan ke Lapas Cipinang karena sudah divonis oleh putusan Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (8/10/2021).(Foto/istimewa)

Irjen Napoleon Bonaparte akan dipindahkan ke Lapas Cipinang karena sudah divonis oleh putusan Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (8/10/2021).(Foto/istimewa)

Rusdi memastikan penghuni Rutan diawasi ketat.

Polri tak ingin kejadian penganiayaan di dalam sel kembali terjadi

"Pengawasan di rutan menjadi bagian tanggung jawab daripada petugas Rutan Bareskrim Polri, setiap tindakan setiap perilaku penghuni rutan diawasi oleh anggota yang jaga. Sampai saat ini semua berjalann dengan baik," ungkap jenderal bintang satu itu.

Video Pemuda Tewas Usai Cekcok Saat minuman Miras Bersama. (youtube/poskota tv)

Irjen Napoleon Bonaparte divonis empat tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan terkait kasus suap penghapusan red notice buron Djoko Tjandra.

Dia mengajukan kasasi ke MA terkait putusan itu.

Terkait penganiayaan terhadap tersangka penghinaan agama Muhammad Kece, Irjen Napoleon ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Napoleon terancam 5 tahun dan 6 bulan penjara. (adji)

Berita Terkait
News Update