LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Sofik, orang tua dari Soleh, salah satu korban penipuan yang dilakukan H (51), menceritakan bagaimana dirinya bisa tertipu belasan juta oleh pelaku yang disebut-sebut sebagai perantara alias calo.
Katanya, ia dikenalkan kepada pelaku oleh Jubaedin, warga Kampung Citeureup, Desa Rahong, Kabupaten Lebak, Banten, Mei 2021. Jubaedin sendiri diketahui juga menjadi korban dari pelaku H.
Ia ditawarkan untuk mempekerjakan anaknya yakni Sofik di UPTD Samsat Malimping. Namun, itu tidak gratis. Ia diharuskan untuk membayar kepadanya sebanyak Rp20 juta.
"Saya diminta bayar oleh H untuk memasukKan anak saya ke Samsat tanpa tes sebesar Rp20 juta. Tapi saya baru bayar Rp17,5 juta. Itu juga beberapa kali bayar," katanya saat ditemui, Jumat (8/10/2021).
Sofik yang sehari-harinya bekerja sebagai petani ini mengaku tidak diberikan waktu banyak oleh pelaku. Ia hanya diberikan waktu sekitar 2 jam untuk memberikan sejumlah dana kepada pelaku.
Karena jika tidak, pelaku beralasan bahwa anak korban tidak akan dimasukan ke dalam data base.
"Saya cuma dikasih waktu 2 jam buat nyari uangnya. Tapi waktu itu lagi ga ada uang, jadinya minjam. Itu pun baru Rp17 juta," kata Sofik.
Ia pun merasa kecewa atas penipuan yang dilakukan H itu, pasalnya dirinya yang hanya merupakan seorang petani itu hanya berharap anaknya yakni Soleh dapat mendapatkan pekerjaan yang layak.
"Saya sudah capek terus dijanji-janjikan sama pelaku, jadi sekarang kita ambil proses hukum aja," pungkasnya. (kontributor banten/yusuf permana)