Suasan lokasi penjualan ikan hias di Johar Baru, Jakarta Pusat. (foto: cr-05)

Jakarta

Pedagang Ikan Hias di Johar Baru Keluhkan Sikap Sudin PPKUKM Tak Bayarkan Biaya Operasional Listrik Sejak Tahun 2016

Rabu 06 Okt 2021, 23:14 WIB

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Pedagang di Pusat Promosi Ikan Hias Johar Baru mengeluhkan sikap Sudin PPKUKM (Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah) Jakarta Pusat yang tidak membayarkan biaya opersional listrik sejak tahun 2016.

Ketua kelompok ikan hias Johar Baru, Adi Syaiful Bachri mengatakan bahwa seluruh pedagang ikan hias yang dagang di lokasi tersebut membayar listrik, perawatan pompa air dan kebersihan secara mandiri. Bahkan untuk menggelar kontes ikan semua biaya ditarik dari semua pedagang secara patungan.

"Dari tahun 2016 listirik di sini diputus karena tidak lagi di bayar Sudin PPKUKM jadinya kita yang bayar para pedagang secara mandiri dan kelompok," keluh Adi saat ditemui di gedung Pusat Promosi Ikan Hias, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (6/10/2021).

Adi mengatakan bahwa para pedagang di sini harus bayar listrik di lantai 1 dan 2. Sedangkan listirik di lantai 3 sepenuhnya dibayarkan oleh Sudin PUMKM Jakarta Pusat.

"Kita di sini tidak gratis, sampai sampah saja kita bayar patungan. Padahal di sini kita bayar retribusi ke Bank DKI," ucapnya.

Adi menjelaskan pihaknya memang melakukan pungutan terhadap sejumlah pedagang ikan hias lainnya. Hal itu dilakukan guna membayar pemenuhan keperluan pedagang, seperti perbaikan pompa, listirik dan kebersihan.

"Sudah ada kesepakatan bersama kita, jadi tidak ada paksaan," tegasnya.

Harapan para pedagang, menurut Adi listrik di gedung ini dapat kembali dibayarkan oleh Sudin PPKUKM Jakarta Pusat. Dan adanya perbaikan gedung, karena kondisi gedung sudah banyak yang rusak.

"Itu plavon, terus kondisi kusam gedung ini. Ini gedung sudah banyak yang rusak," kata dia.

Sembtara itu ketika dikonfirmasi, Kepala Suku Dinas (Kasudin) PPKUKM Jakarta Pusat, Melinda Sagala membenarkan bahwa pihaknya tidak membayar listrik pada pedagang. Anggaran yang disediakan hanya bersifat membayar listrik gedung.

"Kalau listrik buat usaha mereka ya tidak kami bayar. Mereka ada token listrik masing - masing. Kami hanya bayar listrik gedung saja," cetusnya.

Melinda Sagala secara tegas tidak akan memberikan listrik kepada pada pedagang untuk kepentingan usaha para pedagang binaan Sudin PPKUKM Jakarta Pusat.

Menurutnya para pedagang tersebut hanya diberikan tempat saja untuk berdagang.

"Saya tidak tahu apakah dulu listrik diputus atau tidak kepada para pedagang. Yang jelas saat saya menjabat memang para pedagang sudah bayar listrik secara mandiri," tutupnya. (cr-05)

Tags:
Pedagang Ikan Hias di Johar BaruKeluhkan Sikap Sudin PPKUKMTak Bayarkan Biaya Operasional Listrik

Administrator

Reporter

Administrator

Editor