"Keberlanjutan PPKM harus dibarengi dengan relaksasi aturan pembatasan kegiatan masyarakat yang didukung dan diperkuat dengan konsistensi dan komitmen kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga tidak berakibat pada munculnya klaster-klaster baru,” tegas Wapres.
Terkait pelaksanaan PTM terbatas di sekolah-sekolah pada wilayah PPKM level 1-3, hasil evaluasi mencatat terdapat penemuan klaster sekolah selama pelaksanaannya.
Untuk itu, Wapres meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, dan Menteri Kesehatan untuk terus mengawal pelaksanaan PTM terbatas secara terpadu dan komprehensif serta menyiapkan skema terbaik apabila ditemukan kasus Covid-19 di sekolah tersebut.
"Pelaksanaan PTM harus dilakukan secara hati-hati dan selalu mengutamakan kesehatan peserta didik dari penularan Covid-19,” ungkap Wapres.
Wapres pun berpesan agar penguatan 3T (Testing, Tracing, Treatment), percepatan vaksinasi Covid-19, penerapan protokol kesehatan khususnya 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) harus terus dioptimalkan.
"Sehingga, upaya-upaya tersebut dapat berjalan berkesinambungan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk pengendalian pandemi Covid-19 dan memperkuat Indonesia menuju masa endemi," imbuh Wapres. (johara)