Apapun Levelnya, yang Penting Kepatuhan.. (Kartunis/Sental-Sentil/Poskota.co.id)

Sental-Sentil

Apapun Levelnya, yang Penting Kepatuhan..

Selasa 05 Okt 2021, 09:30 WIB

BICARA DKI Jakarta tak lepas dari wilayah aglomerasi Jabodetabek, yakni Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Begitu pun kebijakan terkait dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam upaya mengendalikan kasus Covid-19 di tanah air.

Dalam beberapa kali perpanjangan PPKM, semua wilayah aglomerasi Jabodetabek masuk  level 3.

Hal yang sama berlaku juga untuk wilayah aglomerasi lain seperti Bandung Raya, Solo Raya dan DI Yogyakarta.

Berkaca kepada sejumlah kebijakan – kebijakan sebelumnya, penentuan aturan pembatasan di wilayah aglomerasi memerlukan pertimbangan khusus.

Saat penentuan aturan mudik lebaran lalu, misalnya. Pada awalnya wilayah aglomerasi tidak termasuk yang terkena pembatasan dan penyekatan. Tetapi, demi kepentingan yang lebih luas lagi, sebagai upaya pengendalian Covid-19,  larangan mudik berlaku juga untuk wilayah aglomerasi seperti halnya di daerah lain.

Terkait dengan kebijakan pembatasan saat sekarang ini, pemerintah telah memutuskan memperpanjang PPKM per level di Pulau Jawa – Bali hingga dua pekan ke depan. Berlaku mulai 5 Oktober hingga 18 Oktober 2021, tentu disertai  penyesuaian – penyesuaian, yang didasarkan pada tingkat penularan dan perkembangan kasus Covid-19 di masing – masing daerah.

Tak heran, jika sejumlah daerah diturunkan levelnya dari PPKM level 3 menjadi 2, dari 2 menjadi 1.

Dengan penurunan level ini akan berdampak kepada  kelonggaran yang diberikan. Semakin rendah level, akan semakin longgar pembatasan. Biasanya pelonggaran terkait dengan menambah jam buka pusat – pusat kegiatan ekonomi, ritel dan kuliner. Jumlah pengunjung, jumlah pekerja yang boleh masuk kantor.

Lantas bagaimana dengan Jakarta? Jawabnya seperti telah disebutkan di bagian awal tulisan ini, melihat Jakarta tidak bisa lepas dari perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi di wilayah sekitarnya, yakni Bodetabek, sebagai daerah penyeimbang.

Faktanya, pemerintah memutuskan aglomerasi Jabodetabek masih di level 3. Ini didasarkan atas pertimbangan belum meratanya vaksin di wilayah aglomerasi Jabodetabek. Disebutkan, di antaranya Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang dan Bekasi belum memenuhi target vaksinasi.

Vaksinasi di Jakarta, kita tahu sudah di atas 10 juta orang menerima vaksin baik dosis pertama maupun kedua. Jumlah tertinggi dari populasi penduduknya, dibandingkan wilayah lain.

Tetapi itu tadi, demi kepentingan yang lebih luas untuk pengendalian kasus Covid di Jabodetabek, maka level 3 masih perlu diteruskan untuk dua pekan ke depan.

Keputusan ini, tentu yang terbaik bagi Jabodetabek sebagai kesatuan wilayah yang tidak bisa dipisahkan satu dengan lainnya. Jabodetabek menyatu karena disatukan oleh penduduknya, karena aktivitas sosial ekonomi masyarakatnya.

Yang perlu disikapi adalah warga Jabodetabek tetap bijak beraktivitas dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, apapun level pembatasan.

Yah, jangan melihat levelnya, tetapi yang utama adalah tingkat kepatuhan  menaati aturan, selain disiplin melindungi diri dengan protokol kesehatan. (Jokles)

Tags:
Jakartadki jakartajabodetabekBogorTangerangDepokBekasiPPKM di Jakartappkm di bogorppkm-di-tangerangppkm di bekasippkm di depokbandung rayasolo rayadiy yogyakartaPengendalian Covid-19

Administrator

Reporter

Administrator

Editor