Tingkat Penularan Covid-19 Terus Menurun, Angka Kematian Berkurang Drastis

Sabtu 02 Okt 2021, 22:23 WIB
Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (foto: istimewa)

Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (foto: istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tingkat penularan Covid-19 di tengah masyarakat terus menurun, termasuk angka kematian juga berkurang drastis.

Per hari Sabtu (2/10/2021) mereka yang terpapar Covid-19 bertambah sebanyak 1.414 kasus, sehingga secara nasional mereka yang terpapar mencapai 4.218.142.

 Mereka yang sembuh dari Covid-19 juga bertambah sebanyak 2.380 kasus, sehingga secara nasional mereka yang sembuh mencapai 4.042.215.

Angka kematian akibat Covid-19 juga menurun per hari Sabtu (2/10/2021) bertambah sebanyak 89 kasus , sehingga secara nasional mereka yang wafat mencapai 142.115.

 

Dalam pengumuman Satgas juga mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun air mengalir) untuk mencegah penularan Covid-19.

Per hari Sabtu (2/10/2021) Satgas menginformasikan ada empat provinsi yang mengalami penambahan kasus positif Covid-19 di atas 100.

Yakni, Jawa Barat berada di posisi pertama dengan penambahan sebanyak 156 kasus, DKI Jakarta bertambah 155 kasus, Jawa Timur bertambah 129 kasus dan Jawa Tengah bertambah 105 kasus.

Sebelumnya, uru Bicara Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito  mengingatkan bagi daerah yang sudah masuk level 1 tidak menjadi lengah.

 

"Meskipun level 1 tergolong kondisi aman, bukan berarti membuat pemerintah dan masyarakatnya menjadi lalai. Termasuk dalam kegiatan beribadah," papar Wiku

 Ia menambahkan  bukan berarti kita bisa lalai dengan situasi yang tergolong aman tersebut, karena COVID-19 masih ada disekitar kita.

Mengenai kegiatan ibadah, Wiku menegaskan sampai saat ini pengaturan kegiatan ibadah di rumah ibadah atau berjamaah secara nasional dengan memperhatikan 2 indikator penilaian tersebut, mengimbau adanya pembatasan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan. Yaitu memakai masker dan menjaga jarak saat beribadah serta mencuci tangan sebelum dan sesudah beribadah.

 

"Kedepannya, jika diterapkan perubahan pengaturan, khususnya pedoman beribadah secara rinci di rumah ibadah akan disampaikan oleh Kementerian Agama yang sebelumnya telah melalui kesepakatan lintas Kementerian lembaga," Wiku menegaskan.(johara)

T

Berita Terkait
News Update