Rudi menegaskan, Pemilihan Kepala Desa Serentak yang akan dilakukan di 77 desa se Kabupaten Tangerang, sudah fix pada 10 Oktober 2021.
Dia juga berharap, pesta Demokrasi tingkat desa ini bisa berjalan dengan lancar.
"Sudah ditetapkan 10 Oktober, semoga perhelatan Pilkades ini bisa berjalan dengan lancar, aman dan tentram," pungkasnya. (kontributor tangerang/veronica prasetio)