ADVERTISEMENT
Melawan Perampok yang Pura-pura Jadi Penumpang, Driver Grabcar di Bekasi Terkena Sayatan Pisau, Tapi Dia Senang Pelaku Ditangkap
Kamis, 30 September 2021 22:12 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Saat bertemu warga, korban langsung dilarikan ke rumah sakit, dan ada warga langsung berinisiatif untuk menghubungi Polsek setempat yaitu Polsek Jatiasih," sambungnya kembali
Mengetahui Polsek Jatiasih mendapatkan laporan tersebut, Satreskrim Polsek Jatiasih langsung datang menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan tak lama kemudian, pelaku berhasil ditangkap. Korban pun senang, karena pelaku akhirnya bisa ditangkap polisi,
Atas kejadian tersebut, tersangka MR kini telah dijebloskan ke dalam sel tahanan, tersangka dikenakan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman 12 tahun penjara.
Aloysius Suprijadi menambahkan, kendati demikian, Kondisi korban saat ini masih dalam perawatan intensif, dikarenakan, mengalami banyak luka akibat sayatan senjata tajam. (*)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT