SELAGI sejumlah negara, di antaranya Singapura, sedang berjibaku mengendalikan lonjakan kasus Covid-19, negara kita kian terkendali.
Sementara beberapa negara memperketat pembatasan mobilitas sebagai upaya menurunkan kasus, di negara kita, pembatasan makin diperlonggar.
Bukan hanya pusat perbelanjaan, kawasan kuliner, perkantoran yang dilonggarkan, tempat hiburan dan rekreasi mulai diuji coba.
Pengunjung pusat perbelanjaan meningkat, setelah kian dilonggarkan, anak di bawah usia 12 tahun masuk mal dengan pendampingan orang tuanya.
Seperti diakui pemerintah, peningkatan mobilitas penduduk terjadi di semua sektor yang dilonggarkan. Terlihat jelas di bidang ritel dan rekreasi.
Sejumlah upaya telah dilakukan untuk mencegah terjadinya penumpukan di masa pelonggaran PPKM ini, tetapi sulit dihindari. Penumpukan masih terjadi.
Penumpukan yang tak terhindarkan inilah yang harus diwaspadai karena apapun bentuk penumpukan dan kerumunan dapat berpotensi terjadinya penularan.
Berkaca kepada negara lain, India, Singapura, Filipina, Malaysia dan beberapa negara Eropa, kasus corona kembali melonjak setelah memberlakukan banyak pelonggaran, minim pembatasan.
Sejumlah kegiatan seperti festival dan sejenisnya di India, dinilai sebagai pemicu kenaikan kasus, ditambah lagi hadirnya varian Delta, kian mempercepat penyebaran.
Kita pun masih ingat, peningkatan mobilitas di akhir pekan dan liburan panjang menjadi salah satu penyebab lonjakan kasus, setidaknya sepekan pasca – liburan panjang. Tentu bukan liburannya, tetapi rangkaian aktivitas selama liburan panjang yang kurang disertai dengan disiplin protokol kesehatan.
Boleh jadi, diri kita sangat disiplin, tetapi bagaimana orang lain yang berada di sekitar, apakah sudah menjalankan protokol kesehatan secara baik dan benar.
Kita berasumsi yang lain pun sudah secara ketat melindungi diri, tetapi kita tidak tahu apakah di antara mereka ada yang terkonfirmasi dengan gejala ringan atau sedang atau kontak erat dengan pasien Covid-19.
Sulit mendeteksi orang per orang di tengah kerumunan, sulit juga menghindari penularan di tengah kerumunan banyak orang.
Itulah sebabnya pemerintah sejak awal pandemi sangat concern mencegah terjadinya kerumunan. Tak jarang aktivitas yang mendatangkan kerumunan dibubarkan, dan dikenai sanksi.
Kini penumpukan di sejumlah sektor yang dilonggarkan sulit terhindarkan. Dalam beberapa kasus, petugas tidak bisa membubarkan secara paksa, kecuali mengimbau agar segera meninggalkan tempat agar tidak menimbulkan penumpukan – kerumunan lebih lama dan besar lagi.
Yah, ketentuan PPKM level 3 tidak boleh membubarkan secara paksa pada aktivitas yang sedang dilonggarkan. Hanya bersifat imbauan, jika aktivitas berpotensi menimbulkan penumpukan. Kecuali melanggar ketentuan PPKM.
Jika demikian, diri kita yang mengukur sejauh mana aktivitas yang masih aman dan nyaman dari penularan Covid-19. Sejauh mana kita beraktivitas di tengah pelonggaran dengan menutup rapat peluang terjadinya penularan. Itulah sikap bijak di tengah pembatasan dengan pelonggaran. (Jokles)