ADVERTISEMENT

Keluarga Bocah Usia 5 Tahun yang Jadi Korban Penganiayaan Ibu Tiri Diperiksa Polres Jakarta Timur

Rabu, 29 September 2021 08:41 WIB

Share
Ilustrasi .(poskota)
Ilustrasi .(poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,  POSKOTA. CO.ID - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur masih menyelidiki kasus penganiayaan bocah usia lima tahun.

Paman korban berinsial A menyatakan jika pihaknya mendapat panggilan untuk ke Polres Metro Jakarta Timur pada Kamis (30/9/2021) mendatang.

Rencananya, agenda pemanggilan tersebut untuk klarifikasi atas kasus penganiayaan yang dialami keponakannya.

"Kamis kami diundang lagi sama Polres Metro Jakarta Timur," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).

Lanjutnya, untuk pihak terlapor yakni ibu tiri korban berinisial YC serta kakaknya YC berinisial AM belum dipanggil.

A sendiri belum tahu kapan YC dan AM bakal diperiksa Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur. .

Selain pihaknya, lanjut A, Polres Metro Jakarta Timur juga bakal memeriksa saksi atas peristiwa tersebut.

Namun A sendiri tak yakin warga sekitar rumah korban di kawasan Kecamatan Ciracas bersedia untuk menjadi saksi.

"Namanya tetangga itu pasti enggak mau terlibat, makanya kami sedikit terkendala dengan saksi," terangnya.

Sebelumnya dikabarkan, seorang bocah berusia lima tahun dianiaya ibu tirinya di Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (26/9/2021) sore.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT