BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota berhasil amankan 25 Sepeda motor hasil pencurian.
Kepada awak media, Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengungkapkan bahwa penangkapan para pelaku berada di wilayah Bekasi Timur.
"Bahan bukti yang dapat diamankan seluruhnya yaitu Terdapat 25 sepeda motor," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombespol Aloysius Suprijadi, Selasa (27/09/2021) sore.
Dalam pengungkapan temuan 25 motor hasil curian tersebut yaitu salah satu motor korban terpasang GPS yang aktif, dan pihaknya berhasil mengungkapkan temuan tersebut.
"Kami dapatkan info tersebut dari adanya GPS dalam keadaan masih aktif, saat kita lakukan pengembangan, dapatlah lokasi daripada sepeda motor yang hilang," terangnya.
Dalam insiden tersebut polisi berhasil meringkus satu dari dua pelaku yang melakukan hasil tindakan Pencurian Sepeda motor.
Pelaku Yaitu berinisial RM yang berhasil ditangkap, dan RS berhasil melarikan diri.
Dikatakan Kombespol Aloysius Suprijadi, bahwa para pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan kunci letter T untuk membongkar luang kunci kendaraan bermotor.
"Pelaku modusnya adalah menggunakan kunci letter T, barang bukti pelaku yang digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksinya," ungkapnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polres metro Bekasi kota selain 25 motor, yaitu satu gagang besi yang satu sisinya telah dimodifikasi, alat untuk membuka penutup magnet kendaraan, satu buah kunci kontak, beberapa plat nomer kendaraan, satu buah obeng, satu buah tang.
Pelaku kini dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman, dengan hukuman paling lama tujuh tahun penjara. (Kontributor/Ihsan Fahmi)