BANDUNG, POSKOTAJABAR.CO.ID - Satu dari tiga pembunuh dan perampok Toko Emas Gaya Baru di Jalan Ahmad Yani Kota Bandung ditangkap.
Dengan demikian, sudah dua pelaku yang diamankan, tinggal satu orang lagi.
Kasat Reskrim Porlestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo di Mapolrestabes Bandung mengatakan yang ditangkap A.
"A diamankan di kediamannya," ujarnya, Senin 27 September 2021.
Dijelaskan Rudi, A ditangkap tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sumur Bandung dan Satreskrim Polrestabes Bandung di kediaman saudaranya di kawasan Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
"A ditangkap pada hari Minggu (26 September 2021). Engga ada perlawanan," jelasnya.
Dengan ditangkapnya, A berarti tinggal satu lagi dari tiga rampok dan pembunuh yang belum ditangkap.
"Dari ketiga itu, dua sudah kita ambil, tinggal satu lagi, dan dari ketiga itu masing-masing punya peran sendiri-sendiri," jelasnya.
Korban tewas dalam kasus perampokan berujung pembunuhan tersebut adalah pemilik toko emas berinisial T (60).
Perampokan terjadi pada Senin 20 September dinihari.
Saat perampokan berujung pembunuhan tersebut, warga dibantu keamanan ruko berhasil menangkap S, satu dari tiga pelaku.
S ditangkap karena warga curiga ada orang dengan gerak gerik mencurigakan, tengah memanggul karung di pagi hari. (aris)