LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Dua orang pelaku sindikat bersenjata yang merupakan spresialis pembobol brankas minimarket akhirnya terciduk.
Mereka diketahui merupakan D alias Agus (48) dan DS (39) dibekuk oleh Satreskrim Polres Lebak karena telah berupaya membobol brankas pada sebuah minimarket, di Kampung Sumur Picung, Desa Baros, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (22/9/2021).
Setelah dilakukan pencarian selama beberapa hari, mereka akhirnya berhasil dibekuk dan dihadiahi timah panas oleh Tim Serigala Satreskrim Polres Lebak di sebuah rumah kontrakan yang berada di Desa Jonggol, Kecaatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (25/9/2021).
Usut punya usut, kedua sindikat bersenjata api rakitan dan airsoftgun ini memiliki peran sebagai kapten dan eksekutor. Aksinya pun kemarin bukan merupakan aksi pertama, namun aksi yang ke-9 mereka.
Dalam menjalankan aksinya, mereka tidak hanya berdua namun juga dibantu oleh 3 orang temannya yang kini masih dalam pengejaran dan masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) alias Buron. Ketiganya yakni SO, UT, Dan IW.
Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan, sindikat pembobol brankas ini merupakan sindikat yang telah beraksi dengan berhasil membobol brankas-brankas minimarket lintas Jawa-Bali.
"Mereka ini merupakan residivis yang pernah terjerat kasus serupa," kata Indik kepada wartawan di Mapolres Lebak, Senin (27/9/2021) kemarin.
Menurutnya, para pelaku memiliki peran masing-masing melancarkan aksinya. Seperti Agus yang berperan sebagai kapten atau otak dari kejahatan, DS sebagai eksekutor yang berperan untuk menyimpan dan menggunakan senjata api, SO dan UT sebagai sopir, dan IW sebagai pengintai.
Lebih jauhnya, AKP Indik mengungkapkan modus yang dilakukan para sindikat bersenjata itu. Katanya, dalam menjalankan aksinya para sindikat yang diinisiasi oleh Agus ini memutari pulau Jawa dari Bogor tempat mereka tinggal ke wilayah Banten. Mereka mencari minimarket yang sepi penjagaan.
Seperti pada kasus kali ini, mereka diketahui pergi dari Bogor sekitar pada Senin (20/9/2021) ke wilayah Banten tepatnya Cilegon dan Serang. Namun, hingga esok harinya para pelaku yang menggunakan dua mobil ini tidak mendapatkan target incarannya. Sehingga mereka pergi ke wilayah Kabupaten Lebak, tepatnya Warunggunung.
"Di Warunggunung mereka yang melihat situasi pada sebuah minimarket yang sepi, langsung melancarkan aksinya dengan membagi tugas terlebih dahulu. Agus dan DS bertugas memasuki minimarket melewati bagian atap. Sementara pelaku lainnya mengintai situasi di sekitar lokasi jarahan," katanya.
Namun, aksi mereka gagal karena terdapat warga yang memergoki mereka. Alhasil, Agus dan DS yang sebelumnya sudah masuk dan hendak membobol brankas minimarket itu lari kocar-kacir bahkan melompat dari atap minimarket.
Mereka yang sebelumnya dikejar oleh warga sekitar berhasil melarikan diri, dengan cara menembaki peluru ke udara, yang sontak membuat takut para warga.
"Dari sana kita lakukan olah TKP dengan memeriksa rekaman CCTV dan berhasil menangkap kedua orang pelaku itu," katanya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua orang pelaku itu sendiri yakni dua buah senjata api berjenis airsoftgun dan rakitan lengkap dengan amunisi pelurunya. Dan perlengkapan las lengkap, obeng serta hunting besi yang diduga digunakan para pelaku untuk membobol brankas.
Tonton juga video "Sekali Beraksi Pakai Senpi Rakitan, Sindikat Pembobol Brankas Dapat Rp30 Juta sampai Rp45 Juta. (youtube/poskota tv)
Para pelaku yang kini sudah meringkuk dijeruji besi itu, terancam pasal berlapis untuk mempertangungjawabkan perbuatanya. Yakni pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, dan UU Darurat nomor 1 pasal 12 tahun 1951 tentang kepemilikan dan penggunaan senjata api ilegal dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (kontributor banten/yusuf permana)