JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tahap II di Jakarta Barat diundur hingga Jumat (1/10/2021). Untuk sementara, siswa kembali melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
PTM tahap II diundur karena sedang berlangsung proses Assesement Nasional Berbasis Komputer (ANBK) di tingkat SMA.
Kepala Seksi Pendidikan Menengah Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat wilayah II, Asep S Efendi mengatakan, untuk sementara ini siswa melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Pada tanggal 27 sampai 30 September sedang dilaksanakan ANBK SMA oleh karena itu pelaksanaan PTM untuk hari Senin, 27 dan hari Rabu, 29 dilakukan PJJ, maka PTM dimulai hari Jumat, 1 Oktober," ujarnya dikonfirmasi Senin (27/9/2021).
Sebelumnya, sebanyak 420 sekolah di wilayah Jakarta Barat, dipastikan tengah menjalani asesmen untuk mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) tahap II.
Kepala Seksi Pendidikan Menengah Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II Asep S Efendi mengatakan, 420 sekolah itu terdiri dari 194 sekolah di wilayah Sudin Pendidikan Jakarta Barat II dan 226 sekolah Sudin Pendidikan Jakarta Barat I.
"Sekarang ini sekolah di Jakarta Barat II itu tengah mengikuti proses asesmen untuk PTM tahap dua tanggal 27 September nanti," ujarnya dikonfirmasi Senin (20/9/2021).
Dikatakan Asep, 194 sekolah di bawah Sudin Pendidikan Jakarta Barat II itu berlokasi di Kecamatan Kebon Jeruk, Kembangan, Grogol Petamburan dan Palmerah.
Adapun, 194 sekolah itu terdiri dari 22 Paud, 76 Sekolah Dasar (SD), 34 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 27 Sekolah Menengah Atas (SMA), 19 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), enam Ramah Anak (RA), enam Madrasah Ibtidaiyah (MI), dua Madrasah Tsanawiyah (MTS), dan dua Madrasah Aliyah (MA).
Sekolah tersebut akan diuji secara fasilitas prasarana dan sarana kesehatan sebelum diperbolehkan untuk menggelar PTM.
Selain itu, guru-guru yang tergabung dalam 194 sekolah itu pun juga akan mengikuti pelatihan dari Dinas sebelum menggelar PTM.
Asep berharap ke 194 sekolah itu bisa melewati proses asesmen dengan baik sehingga dapat menggelar PTM di akhir September nanti.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, anak usia 12 sampai 18 tahun yang belum menjalani vaksinasi Covid-19 tetap dapat mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
Karena kata Anies, ia tidak menjadikan vaksinasi Covid-19 sebagai syarat mengikuti PTM terbatas.
Hal tersebut dikatakan Anies, saat menghadiri Vaksinasi dan Santunan Anak Yatim atau Piatu korban Covid-19 di SMP Negeri 289 Jakarta, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (26/9/2021).
"Ada anak-anak, di bawah usia 18 tahun belum mendapatkan vaksinasi, hampir semua bukan karena anak-anaknya yang tidak bersedia, tetapi karena orang tuanya belum mengizinkan. Ketika sekolah dibuka, diizinkan untuk masuk walaupun belum vaksin, karena kalau kita mewajibkan vaksinasi sebagai syarat masuk sekolah," ujar Anies.
Menurutnya, anak-anak di Jakarta memiliki hak memperoleh pendidikan yang sama dengan yang lainnya meski belum menjalani vaksinasi Covid-19.
Meski begitu, Anies meminta kepada orang tua, agar segera mengajak buah hatinya menjalani vaksinasi Covid-19 di gerai-gerai vaksinasi terdekat.
Karena di luar sana sudah banyak anak-anak yang menjalani vaksinasi dan terbukti aman.
Bila sang anak menderita gangguan penyakit, dapat melakukan konsultasi terlebih dahulu pada dokter agar mendapatkan jenis vaksin yang sesuai dan aman bagi kesehatan.
"Jadi anjuran saya para orang tua ajak anaknya untuk vaksinasi dan bila ada kebutuhan medis tertentu konsultasi pada dokter sehingga bisa dapat yang sesuai," pungkasnya.
Adapun sebelumnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat, hingga saat ini ada sebanyak 15 persen remaja di Ibukota yang belum menjalani vaksinasi Covid-19. (Cr01)