JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta, menunda pembelajaran tatap muka (PTM) tahap II yang rencananya akan diikuti 1.509 sekolah mulai 27 September 2021.
Penundaan disebabkan adanya asesmen Nasional Berbasis Nasional (ANBK) yang dilakukan dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-ristek).
Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah menyebutkan, asesmen dilakukan pada 27 sampai 30 September 2021 yang menyebabkan PTM tidak dapat dilaksanakan.
"ANBK itu menghadirkan juga perwakilan siswa ke sekolah untuk asesmen menggunakan lab komputer, yang mana dikhawatirkan terjadi kerumunan di sekolah, karenanya pelaksanaan PTM terbatas itu ditunda sampai 1 Oktober 2021," ujarnya, Senin (27/9/2021).
Taga menjelaskan, walau ANBK itu dilakukan hanya untuk tingkat SMA, namun Dinas Pendidikan memutuskan penundaan PTM diterapkan untuk sekolah jenjang TK hingga SMP.
"Karena walaupun ANBK itu untuk jenjang SMA tetapi PTM terbatas itu melibatkan Paud SD SMP SMA SMK khawatir terjadi kerumunan bisa terjadi ada yang satu sekolah," ucapnya.
Kepala Dinas Pendidikan DKI, Nahdiana menyebutkan bahwa PTM itu tidak dilasanakan Senin ini, karena 899 sekolah yang rencananya akan ditambahkan pada 610 sekolah masih dalam tahap asesmen atau penilaian.
Asesmen tersebut, kata Nahdiana, adalah untuk verifikasi apakah protokol kesehatan di sekolah-sekolah tersebut siap atau tidak apabila menggelar PTM terbatas.
Sementara apabila dalam proses tahap verifikasi ditemukan pelanggaran protokol kesehatan maka sekolah yang sedang menjalani asesmen itu akan dicoret dan tidak bisa mengadakan PTM terbatas.
"Nanti kalau verifikasi atau ada (masalah) setelah pelaksanaan kerja sama, kalau ada temuan lain-lain, kita tutup kembali, kan prosedurnya kaya gitu," tutur Nahdiana.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menambah jumlah sekolah peserta Pembelajaran Tatap (PTM) terbatas. Sebanyak 899 sekolah sudah diizinkan untuk kembali dibuka di tengah masa pandemi Covid-19.