JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Kota Jakarta Utara (Jakut) mengadakan pelayanan kesehatan atau vaksinasi terhadap hewan peliharaan secara drive thru.
Kegiatan tersebut berlangsung mulai tanggal 27 hingga 28 September 2021 di Halaman Plaza Barat, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara.
Wali Kota Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengimbau bagi warga di wilayahnya untuk segera memanfaatkan layanan kesehatan hewan peliharaan gratis dari Sudin KPKP Kota Jakarta Utara.
"Bagi warga Jakarta Utara yang memiliki hewan peliharaan bisa segera memanfaatkan layanan kesehatan dari Sudin KPKP Kota Administrasi Jakarta Utara agar kesehatan hewan yang kita pelihara di rumah bisa terjaga dengan baik," tutur Ali usai monitoring layanan kesehatan hewan drive thru, Senin (27/9/2021).
Sementara itu, Kasudin KPKP Kota Jakarta Utara, Unang Rustanto mengatakan, proses pendaftaran layanan kesehatan hewan drive thru dilakukan secara online.
Tonton juga video 'Begal Sadis Make-muke Diciduk Polisi'. (youtube/poskota tv)
Sedangkan untuk kriteria hewan yang dapat mengikuti layani kesehatan tersebut meliputi usia minimal 6 bulan dan tidak dalam kondisi hamil maupun menyusui.
"Sebelumnya rencana kegiatan ini sudah diinformasikan ke setiap kelurahan sehingga warga yang memiliki hewan peliharaan bisa mendaftar secara online, diverifikasi, dan datang sesuai jadwal ke Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara," terangnya.
Selain melayani penyuntikan vaksinasi bagi hewan, Sudin KPKP Kota Jakarta Utara yang berkolaborasi dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) juga memberikan pengobatan rabies pada kucing.
"Ini merupakan rangkaian kegiatan Hari Rabies Sedunia yang diperingati setiap tanggal 28 September sekaligus keperdulian kita semua yang sifatnya bakti sosial dan murni membantu masyarakat untuk pelayanan kesehatan hewan," ungkap Unang. (yono)