"Kalau tidak salah ada 10 titik lokasi yang dibongkar," jelasnya.
Ketika ditanya berapa jumlah speed trap yang dipasang, Dody beralasan sampai saat ini masih berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Masih koordinasi dengan teman-teman dari Dinas (Perhubungan DKI)," terangnya.
Dikabarkan, asal usul pembuatan speed trap atau polisi tidur yang berada di Jalan Pulo Mas Raya, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur lantaran sepanjang jalan tersebut kerap dijadikan tempat balap liar.
"Masyarakat menginginkan itu, inisiatif warga dikarenakan memang di situ (Jalan Pulo Mas Raya) kan ada masalah gangguan kamtibmas ya, Jalan Pulo Mas Raya ini kan sering dijadikan untuk trek-trekan (balap liar)," ungkapnya kala dihubungi Poskota.co.id, Minggu (26/9/2021).
Sementara itu, para pelaku aksi balap liar sendiri, lanjut Tuti, biasa menggelar ajang haram tersebut hampir tiap malam mulai pukul 20.00 WIB.
"Sekitar jam 8 sampai jam 12 (tengah malam) masih ada," ungkapnya.
Sebelumnya, kata dia, warga setempat selalu mengajukan permohonan dalam setiap forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kelurahan untuk pemasangan speed trap, namun sayangnya hal itu tertunda.
"Jadi masyarakat ini kan sudah seringkali mengusulkan untuk dipasang speed trap ya, setiap musrenbang namun demikian masih terpending," ungkapnya.
Karena ajang balap liar itu sudah sering terjadi akhirnya pada 24 September lalu, masyarakat sekitar membuat speed trap tanpa izin pihak terkait dan pembuatannya tak sesuai standar yang ada.
Terlebih lagi, adanya korban balap liar, semakin membuat warga yakin untuk membuat speed trap tersebut.
"Malam minggu atau malam jumat gitu, ada korban (pebalap liar) kemarin tiga orang bocor kepalanya," jelasnya.