TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Maraknya penggunaan senjata dan senjata api (senpi) di Kota Tangerang banyak membuat masyarakat resah.
Apalagi saat ini pihak kepolisian belum dapat mengungkap kasus penyalahgunaan senjata oleh oknum masyarakat sipil.
Poskota.co.id merangkum kejadian nahas yang terjadi dalam satu bulan belakangan ini.
Pada 10 September 2021, penyalahgunaan senjata api ini terjadi di wilayah Perumahan Banjar Wijaya, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Dimana saat itu kasus ini melibatkan BCO seorang pemuda yang merupakan anak dari seorang pekerja tambang batu bara nekat menghabisi dirinya sendiri di kediamannya.
Saat itu BCO meletupkan pistol milik ayahnya ke kening hingga menembus ke bagian belakang.
Ayah BCO merupakan anggota dari Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin).
Namun sampai saat ini pihak kepolisian belum dapat menerangkan ihwal motif bunuh diri korban saat itu.
Terakhir Poskota.co.id mencoba konfirmasi Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim tanggal 14 September 2021.
Namun sampai saat ini tidak mendapat respon ihwal persoalan tersebut.
Kasus ke dua datang dari Jalan Nean Saba, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Kejadian tragis ini melibatkan orang tidak dikenal yang melakukan penembakan terhadap Arman atau kerap dipanggil ustadz Alex.
Pada hari Sabtu 18 September 2021 malam hari, saat itu Alex bersama dengan anaknya usai melaksanakan sholat maghrib berjamaah di masjid yang berada dekat dengan rumahnya.
Namun dirinya dihampiri oleh seorang OTK yang digadang gadang telah memantau sejak beberapa hari belakangan.
Saat hendak memasuki rumah, Alex ditembak di bagian tubuh hingga meninggal dunia di RS Mulya.
Dalam kasus ini Polres Metro Tangerang mengatakan kasus tersebut ditangani oleh PMJ dan Polres Metro Tangerang.
"Ditangani Polda bang. Silahkan ke PMJ," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim, Minggu (19/9/2021).
Namun sampai saat ini pihak Kepolisian belum berhasil mengungkap pelaku penembakan liar tersebut.
Berselang satu hari tepatnya pada tanggal 19 September 2021 kasus penyalahgunaan senjata kembali terjadi.
Kasus ini melibatkan Eks anggota DPRD Kota Tangerang Pabuadi bersama dengan Epa Emilia seorang anggota DPRD Kota Tangerang aktif diduga melakukan pengeroyokan terhadap Jopie Amir seorang calo interior.
Pertikaian ini terjadi hingga menyebabkan Jopie mengalami luka robek di bagian kepala akibat hantaman senjata yang dimiliki Pabuadi.
Dari pengakuannya, saat itu Pabuadi melakukan pembelaan diri akibat rekannya Epa Emilia mengalami kekerasan yang dilakukan oleh Jopie.
Pabuadi kemudian mengeluarkan senjata yang di klaim dirinya memiliki ijin resmi dari Polda Metro Jaya.
"Punya saya. Di Polda (ijin dan pembelian) dan senjata sudah saya serahkan ke Polres saat laporan, karena permintaan dari Polres sementara disita," jelasnya.
Ironisnya Pabuadi mengaku membawa senjata tersebut setiap hari.
Hal itu ia lakukan untuk menjaga diri saat melakukan pengawalan Epa Emilia.
"Iya saya bawa. Ngurus nya sama Polda. Saya kan anter Bu Epa kemana mana juga, karena kan dia kungker kan keluar daerah, saya bawa itu kalau ke luar daerah aja dan posisinya ada di dalam tas," tukasnya.
Saat di konfirmasi ihwal penyitaan yang telah di lakukan pihak kepolisian Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim dan Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Deonijiu De Fatima bungkam.
Video Tak Butuh Waktu Lama, Tersangka Pungli Diamankan Polsek Medan Barat. (youtube/poskota tv)
Menyikapi persoalan ini Pengamat Kebijakan Publik Miftahul Adib mengatakan kasus penyalahgunaan senjata dan senjata api ini harus segera diungkap oleh pihak kepolisian setempat.
"Masyarakat tentunya khawatir denga adanya penyalahgunaan senjata ini. Polisi harus bisa mengungkap semua kasus yang berkaitan dengan senjata," terangnya.
Kata Adib untuk membentuk kepercayaan masyarakat Polisi harus transparan dalam setiap kasus yang terjadi.
Apalagi kepemilikan senjata dan senjata api telah diatur ketat oleh aparat.
"Ini harus di investigasi. Jangan - jangan memang ada pasar gelap peredaran senjata di wilayah ini," tuntasnya. (muhammad iqbal)