ADVERTISEMENT

Sejumlah Saksi Diperiksa Terkait Kasus TikTokers Diduga Live Bunuh Diri, Botol Anggur Merah saat Kejadian jadi Sorotan

Kamis, 23 September 2021 11:00 WIB

Share
Kediaman SS yang juga menjadi lokasi dia mengakhiri hidupnya di Rusun Bidara Cina, Jatinegara, Lantai 4, RT 02/16, Blok IA, Nomor 419 (cr02)
Kediaman SS yang juga menjadi lokasi dia mengakhiri hidupnya di Rusun Bidara Cina, Jatinegara, Lantai 4, RT 02/16, Blok IA, Nomor 419 (cr02)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyelidik Unit Reskrim Polsek Jatinegara menjadwalkan pemeriksaan saksi tambahan terkait kasus tewasnya SS (29) yang diduga sengaja mengakhiri hidupnya sendiri kala melakukan siaran live TikTok.

Kanit Reskrim Polsek Jatinegara, AKP Tri Sambodo menerangkan satu saksi tambahan dijadwalkan pada Jumat (24/9/2021) mendatang untuk memastikan sebab kematian SS.

"Mudah-mudahan orang yang akan kita minta keterangan datang hari Jumat. Saksinya ini teman korban, mudah-mudahan semuanya lancar," ucap Tri kepada wartawan, belum lama ini.

Dengan bertambahnya satu orang saksi yang akan diperiksa di Mapolsek Jatinegara, Polres Metro Jakarta Timur, maka jumlah saksi yang diperiksa dalam kasus tewasnya SS sebanyak tujuh orang.

Selepas memeriksa saksi, rencananya pada Sabtu (25/9/2021) mendatang, penyelidik Unit Reskrim Polsek Jatinegara akan melakukan gelar perkara menentukan kelanjutan kasus.

"Gelar perkara untuk menentukan sikap ke depannya. Apakah peristiwa tersebut peristiwa gantung diri atau kasus pembunuhan. Sebelumnya kita sudah periksa enam orang saksi," terangnya.

Tri menambahkan, hingga saat ini, penyelidik Unit Reskrim Polsek Jatinegara tak mendapati unsur tindak pidana pembunuhan dalam kasus tewasnya SS pada Kamis (2/9/2021).

Berdasar hasil pemeriksaan luar jasad SS dilakukan Tim Identifikasi pun tak mendapati adanya tanda penganiayaan, hanya luka di leher yang muncul akibat SS yang memilih mengakhiri hidup.

"Nanti kalau ada perkembangan terbaru setelah gelar perkara akan kita sampaikan," ungkapnya.

Dikabarkan sebelumnya, dugaan SS pembunuhan berencana dikatakan anggota tim kuasa hukum keluarga SS, Dosma Roha Sijabat, karena merasa adanya sejumlah kejanggalan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT