ADVERTISEMENT

Jangan Kendor Lawan Koruptor!

Kamis, 23 September 2021 06:00 WIB

Share
KPK diharapkan tidak lengah dan tidak kendor melawan koruptor. (foto: kpk/ilustrasi)
KPK diharapkan tidak lengah dan tidak kendor melawan koruptor. (foto: kpk/ilustrasi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Dua politikus PDIP, yakni Herman Hery dan Ihsan Yunus, juga terseret dalam kasus ini.

Namun, KPK menegaskan TWK merupakan konsekuensi dari revisi Undang-Undang KPK pada 2019. Hasil revisi itu mengharuskan seluruh pegawai KPK beralih status menjadi ASN.

KPK pun berupaya membuktikan komitmennya dalam memerangi korupsi. Hal itu ditunjukkan lewat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari dan sembilan orang lainnya belum lama ini. 

Termasuk yang teranyar, mengundang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Pengadaan Tanah Proyek Rumah DP 0 Persen di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

Sudah menjadi kewajiban KPK untuk terus memerangi korupsi. Maka itu terlepas adanya hujatan dan potensi gugatan lanjutan dari 51 eks pegawai KPK, lembaga antirasuah pimpinan Irjen Firli Bahuri tidak boleh kendor memerangi koruptor.

Puluhan pegawai KPK yang sudah dipecat juga sejatinya tidak lantas berhenti ikut mencegah dan memberantas korupsi. Mereka tetap dapat melakukan itu meski tidak menjadi ASN di KPK.

Ingat pesan Najwa Shihab: Bagaimana akan bersikap anti-korupsi, jika sejak muda hanya sibuk dengan urusan sendiri?

Dan juga ditekankan Soe Hok Gie, bahwa makin redup idealisme dan heroisme pemuda, makin banyak korupsi!

Goenawan Mohammad pun menegaskan, titik bahaya dari korupsi tak cuma dilihat persentase kebocoran uang, tapi juga dari menipisnya kepercayaan kepada bersihnya aparatur negara secara keseluruhan.

Jadi, jangan kendor melawan koruptor! (*)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT