ADVERTISEMENT

Tok! Komisi VI DPR Setujui Penyesuaian Anggaran Kemendag Tahun 2022 Sebesar Rp2,38 Triliun

Rabu, 22 September 2021 12:31 WIB

Share
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR. (foto: biro humas Kemendag)
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR. (foto: biro humas Kemendag)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi VI DPR telah menyetujui penyesuaian alokasi anggaran Kementerian Perdagangan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp2,38 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk menggerakkan empat program utama Kemendag.

Hal ini disampaikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR terkait Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2022 Sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran di Gedung DPR, Jakarta, hari ini, Selasa (21/9/2021).

"Anggaran tersebut akan kami alokasikan ke empat program yang telah kami siapkan, yaituProgram Dukungan Manajemen, Program Perdagangan Dalam Negeri, Program Perdagangan Luar Negeri, serta Program Riset dan Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi," jelas Mendag.

Disamping itu, lanjut Mendag, dalam kesimpulan Rapat Kerja pada 26 Agustus 2021 Komisi VI DPR RI juga telah menyetujui usulan tambahan anggaran Kemendag Tahun 2022 sebesar Rp488,73 miliar.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai beberapa kegiatan, diantaranya penyelenggaraan Sail Tidore, presidensi G20, persiapan menjadi tuan rumah ASEAN 2023, serta tuan rumah International Cocoa Organization dan International Tripartite Rubber Council.

"Sedangkan, mengenai presidensi G20, Mendag RI ditugaskan sebagai Ketua Pelaksana Side Events. Maka, setelah Kementerian Keuangan melakukan rapat koordinasi lintas K/L pada 7 September 2021, Kemendag kembali menyampaikan usulan tambahan anggaran sebesar Rp21,4 miliar untuk membiayai beberapa kegiatan side events tersebut," ungkap Mendag.

Selain itu, Mendag juga menjelaskan, bahwa alokasi pagu anggaran 2022 pada Program Dukungan Manajemen lebih besar dari alokasi anggaran program teknis, hal ini karena semua belanja pegawai (gaji dan tunjangan) maupun belanja operasional untuk seluruh unit kerja di Kemendag dialokasikan pada Program Dukungan Manajemen.

Sementara, alokasi anggaran untuk program teknis dialokasikan khusus hanya untuk membiayaipelaksanaan program/kegiatan sesuai dengan sasaran dan target kinerja yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, Rencana Strategis, dan Rencana Kerja Pemerintah tahun 2022. (rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT