ADVERTISEMENT

Kemenkeu Ajukan Rp44,1 Triliun Sebagai Alokasi Anggaran 2021, Komisi XI DPR: Sedang Kita Tinjau

Rabu, 22 September 2021 14:50 WIB

Share
Menkeu Sri Mulyani di Komisi XI DPR. (rizal/ tangkapan layar)
Menkeu Sri Mulyani di Komisi XI DPR. (rizal/ tangkapan layar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Keuangan mengajukan alokasi anggaran Rp44,01 triliun pada tahun anggaran 2021. Permohonan itu sedang ditinjau oleh Komisi XI DPR. 

Demikian disampaikan oleh Menteri Keuangan  (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR mengenai Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga 2022 Hasil Penyesuaian Banggar. Rapat berlangsung pada Rabu (22/9/2021).

Sri Mulyani menjelaskan, bahwa kementeriannya akan menjalankan lima program utama pada tahun depan dengan 12 program kerja yang dibagi dari setiap eselon Kementerian Keuangan.

Ada pun 12 program kerja tahunan sesuai dengan tiap unit eselon yaitu kebijakan fiskal dengan usulan pagu Rp35,4 miliar dan program pengelolaan penerimaan negara dengan pagu Rp2,69 triliun.

Sementara, program pengelolaan belanja negara diajukan dengan pagu Rp17,3 miliar. Lalu, program pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara, dan risiko dinyatakan membutuhkan anggaran sebesar Rp178 miliar dan program dukungan manajemen dengan pagu terbesar yakni Rp37,47 triliun.

Kemudian untuk fungsi ekonomi dianggaran sebesar Rp189,5 miliar. Anggaran itu terdiri dari program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp1,34 miliar dan program dukungan manajemen Rp188 miliar. Dan untuk fungsi pendidikan sebesar Rp3,41 triliun.

Berdasarkan sumber dananya, pagu indikatif Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2022 terdiri dari rupiah murni sebesar Rp 34,61 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp7,08 triliun, HLN Rp 22,2 triliun dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp9,35 triliun.

Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto dalam kesimpulan menyampaikan jika komisi XI DPR RI telah memperoleh penjelasan atas Rencana Kerja dan Penyesuaian Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2022.

"Komisi DPR menyetujui penyesuaian hasil Badan Anggaran DPR RI atas rencana Kerja dan Anggaran Kemenkeu Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 44.012.857.968.000," kata  politisi Golkar ini.

Selanjutnya Menteri Keuangan akan memberikan jawaban tertulis atas pertanyaan dan tanggapan Pimpinan serta Anggota Komisi XI DPR RI dalam jangka waktu 7 hari kerja. (rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT